Selasa 06 Jun 2017 06:19 WIB

KPK Segel Ruang Ketua Komisi B DPRD Jatim, Ada Apa?

Ruang yang disegel KPK - Ilustrasi (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Ruang yang disegel KPK - Ilustrasi (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur di Jalan Indrapura Surabaya. Petugas katering yang beraktivitas di depan ruang Komisi B DPRD Jawa Timur mengatakan telah menyaksikan sejumlah petugas beratribut KPK memasuki ruangan Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur sejak pukul 14.00 WIB.

"Selain itu mereka juga memasuki ruang Staf Komisi B DPRD Jawa Timur," ujar Agus Hadi, salah seorang petugas katering, Senin (5/6).

Petugas katering ini bekerja untuk menyiapkan konsumsi berbuka puasa setelah kegiatan rapat dengar pendapat atau "hearing" anggota Komisi E, yang ruangannya berhadap-hadapan dengan ruang Komisi B DPRD Jawa Timur. Agus menyebutkan ada sekitar lima orang petugas KPK yang memasuki ruang Ketua Komisi B DPRD Jatim.

"Tidak lama, sekitar pukul 14.30 WIB mereka keluar dengan membawa banyak berkas, serta menyegel dua ruangan tersebut," katanya.

Dia menambahkan, tiga orang karyawan yang biasa bekerja di ruangan Komisi B DPRD Jawa Timur juga ikut dibawa. "Enggak tahu mau dibawa ke mana," ujarnya.

Menurut Agus, sejak awal petugas KPK datang memang sama sekali tidak terlihat anggota Komisi B DPRD Jawa Timur di ruangan itu. Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur Mochammad Basuki juga sama sekali tidak terlihat di Gedung DPRD Jawa Timur.

"Cuma tiga orang stafnya saja yang terlihat dan saat itu sudah dibawa oleh petugas KPK," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement