REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan melakukan pengambilan sampel terhadap beberapa jenis makanan yang dihasilkan para pelaku industri.
"Hal ini dilakukan sebagai upaya memperketat pengawasan dan mengantisipasi kecurangan kalangan industri pangan yang mencampurkan kandungan zat berbahaya pada makanan hasil produksinya," ujar Dekretaris Dinkes Kota Depok, Ernawati Sulistijanigrum Sanjoto di Balai Kota Depok, Jumat (2/6).
Ernawati menjelaskan, pihaknya akan mendatangi 30 lokasi pelaku industri yang tersebar di seluruh wilayah Kota Depok. Nantinya, dari 30 lokasi tersebut akan diambil 85 hasil produksi untuk dijadikan sampel.
"Pengambilan sampel ini agar nantinya ada evaluasi, peringatan, serta perubahan kandungan makanan yang dihasilkan para pelaku industri tersebut," terangnya.
Diutarakan Ernawati, untuk pengujian makanan, ada beberapa parameter yang akan digunakan. Seperti kandungan zat pemanis buatan dengan batas berlebih, bakteri makanan maupun bakteri air, kandungan boraks, pewarna tekstil yang digunakan pada makanan, formalin, serta benzoat.
Sampel makanan akan dikirim ke laboratorium untuk dilakukan pemeriksaaan lanjutan.
"Jika ada makanan yang teridentifikasi mengandung zat berbahaya, kami akan memberikan peringatan agar pelaku industri yang bersangkutan menarik dan memusnahkan produknya. Pastinya, makanan dengan kandungan berbahaya harus ditarik dari peredaran karena akan membahayakan masyarakat," tegas Ernawati.