Jumat 02 Jun 2017 16:38 WIB

Polisi Cilacap Gerebek UKM Pembuat Petasan

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Nidia Zuraya
Polisi menyita petasan dari sejumlah gudang pembuatan petasan. ilustrasi
Foto: Republika/Riga Nurul Iman
Polisi menyita petasan dari sejumlah gudang pembuatan petasan. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Anggota kepolisian sektor Bantarsari Kabupaten Cilacap menyita ratusan petasan berikut bahan pembuatnya dari UKM pembuat petasan di Desa Bantarsari Kecamatan Bantarsari. ''Pengungkapan kasus ini kita lakukan dalam rangka Operasi Cipta Kondisi selama bulan Ramadhan 1438H,'' jelas Kapolsek Iptu Suwarna, Jumat (2/6).

Dalam penggerebekan tersebut, barang bukti yang disitas antara lain berupa dua bungkus plastik obat petasan warna perak masing-masing seberat 0,5 kg, 4 bungkus obat mercon warna perak masing-masing seberat 0,5 ons, sebungkus plastik isi 0,4 kg untuk sumbu petasan, 3 bal petasan korek cengis, dan 25 plastik petasan lilin cap Leo yang masing-masing plastik berisi 60 batang petasan.

Kapolsek juga menyebutkan, seluruh petasan dan bahan petasan diperoleh dari penyitaan di rumah warga berinsial S (53). ''Awalnya Polsek Bantarsari mendapatkan informasi adanya anak-anak yang kerap bermain petasan. Setelah kami selidiki, ternyata petasan itu diperoleh dari rumah S,'' katanya.

Kapolres Cilacap AKBP Yudo Hermanto melalui Kapolsek Bantarsari Iptu Suwarsa berharap pengungkapan kasus tersebut membuat kapok pembuat mercon lain untuk tidak memproduksi petasan lagi. ''Kami juga berharap tidak ada lagi suara petasan yang bisa mengganggi ketenangan masyarakat. Apalagi, petasan yang memiliki daya ledak tinggi karena berbahaya,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement