Jumat 02 Jun 2017 16:20 WIB

Rumah Pembuatan Petasan di Cilacap Digerebek Polisi

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Yusuf Assidiq
Petasan
Foto: Antara
Petasan

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Petugas Kepolisian Sektor Bantarsari Kepolisian Resor Cilacap, Jawa Tengah, menggerebek sebuah rumah di Desa Bantarsari Kecamatan Bantarsari. Pasalnya, rumah tersebut diduga dijadikan sebagai lokasi pembuatan petasan.

Pada penggerebekan itu, petugas menyita ratusan petasan berikut bahan pembuatnya. ''Pengungkapan kasus ini kita lakukan dalam rangka Operasi Cipta Kondisi selama bulan Ramadhan 1438H,'' jelas Kapolsek Bantarsari, Iptu Suwarna, Jumat (2/6).

Adapun barang bukti yang disita antara lain berupa dua bungkus plastik obat petasan warna perak masing-masing seberat 0,5 kilogram, empat bungkus obat mercon warna perak masing-masing seberat 0,5 ons.

Selanjutnya, satu bungkus plastik isi 0,4 kilogram untuk sumbu petasan, tiga bal petasan korek cengis, dan 25 plastik petasan lilin cap Leo yang masing-masing plastik berisi 60 batang petasan.

Kapolsek juga menyebutkan, seluruh petasan dan bahan petasan diperoleh dari penyitaan di rumah warga berinsial S (53). ''Awalnya Polsek Bantarsari mendapatkan informasi adanya anak-anak yang kerap bermain petasan. Setelah kami selidiki, ternyata petasan itu diperoleh dari rumah S,'' kata dia.

Sementara itu, Kapolres Cilacap AKBP Yudo Hermanto melalui Kapolsek Bantarsari Iptu Suwarsa, berharap pengungkapan kasus tersebut membuat kapok pembuat mercon lain untuk tidak memproduksi petasan lagi.

''Kami juga berharap tidak ada lagi suara petasan yang bisa mengganggi ketenangan masyarakat. Apalagi petasan yang memiliki daya ledak tinggi, karena berbahaya,'' ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement