Jumat 02 Jun 2017 00:53 WIB

PBNU Dukung Pembubaran Ormas yang tak Sesuai Dasar Negara

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Israr Itah
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj memberikan pemaparan saat diskusi bersama awak media yang diselenggarakan di Perpustakaan PBNU, Jakarta, Jumat (19/5).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj memberikan pemaparan saat diskusi bersama awak media yang diselenggarakan di Perpustakaan PBNU, Jakarta, Jumat (19/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj kembali menegaskan organisasi yang bertentangan dengan dasar negara perlu dibubarkan. Menurut Kiai Said, keutuhan negara harus dikedepankan.

“Ormasnya (dibubarkan) bukan orangnya,” ujar Kiai Said di Kantor PBNU, Kamis (1/6).

Itu disampaikan Kiai Said dalam acara silaturahim dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto. Menurut Kiai Said, orang yang tidak sesuai dengan dasar negara perlu dibina.

Dia juga menyinggug isu toleransi yang akhir-akhir ini mencuat di permukaan. Menurut Kiai Said toleransi harus dijalankan berdasarkan akhlakul karimah.

Dalam kesempatan sama, Menkopolhukam Wiranto menyayangkan adanya kelompok yang mempunyai pemikiran tidak sesuai dengan dasar negara. Padahal, ini sudah dibangun bertahun-tahun oleh pendiri bangsa.

“Pengorbanan luar biasa dengan air mata, kehormatan, waktu, tenaga, pikiran bertahun-tahun sehngga melahirkan satu negara namanya NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, UUD ’45, dan Pancasila,” kata Wiranto.

Sebab itu, Wiranto menegaskan pemerintah akan menindak tegas ormas yang secara jelas tidak sepaham dengan dasar negara. Pemerintah, kata Wiranto, mempunyai tugas memperkuat keutuhan negara dan bangsa. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement