Jumat 02 Jun 2017 02:00 WIB

NTB Raih WTP 100 Persen

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Gubernur NTB, Muhammad Zainul Majdi
Foto: Republika/Prayogi
Gubernur NTB, Muhammad Zainul Majdi

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Pemerintah daerah di Nusa Tenggara Barat (NTB) baik Pemerintah Provinsi NTB maupun Pemrintah Kabupaten/Kota yang ada di NTB meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap laporan keuangan pemerintah Kabupaten/Kota tahun anggaran 2016.

Penyerahan LHP BPK Perwakilan NTB kepada Pemerintah Kabupaten/Kota se-NTB dilakukan di Gedung BPK Perwakilan NTB, Rabu (31/5) kemarin. Anggota VI BPK RI Hary Azhar Azis mengatakan predikat WTP yang diperoleh Kabupaten/Kota di NTB, merupakan hasil kerja keras dari semua unsur yang ada di daerah ini.

Hary menjelaskan, pemberian predikat WTP kepada 10 kabupaten/kota tersebut yang ada di NTB atas dasar penilaian terhadap sistem pengendalian internal dan laporan hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap perundang-undangan. "Kami sampaikan apresiasi atas upaya pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota, yang telah menyusun dan menyajikan laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan melakukan pengendalian internal yang memadai agar laporan keuangan bebas dari salah saji material, baik yang disebabkan oleh kecurangan, maupun kelalaian," kata Hary.

Hary menambahkan, NTB merupakan provinsi ketiga di Indonesia Timur sebagai wilayah kewenangan anggota BPK VI yang memperoleh prestasi 100 persen WTP dari 11 entitas termasuk Provinsi. Selain NTB, ada Provinsi Gorontalo dan kedua Provinsi Kalimantan Selatan yang mendapat predikat serupa.Hary berharap pemerintah Kabupaten dan Kota agar segera menindaklanjuti rekomendari dari BPK untuk melakukan perbaikan-perbaikan sesuai dengan perintah undang-undang selama 60 hari.

"Tahun lalu kami sudah sepakat dengan Bapak Presiden jangan pemerintah pusat maupun daerah diganggu oleh aparat penegak hukum selama menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi, yang batas waktunya menurut undang-undang adalah 60 hari," lanjut Hary.

Gubenur NTB Tuan Guru Haji Muhammad Zainul Majdi menyampaikan prestasi opini WTP yang diraih Pemerintah Provinsi NTB untuk keenam kalinya harus dijadikan motivasi untuk bekerja dan berikhtiar sebaik-baiknya. "Semua hasil kerja kita insya Allah akan teruji oleh sejarah dan akan bisa menjadi kebaikan untuk tidak hanya generasi sekarang tapi juga mudah-mudahan jadi motivasi bagi generasi generasi akan datang," kata Tuan Guru Bajang (TGB).

TGB juga menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras, bersungguh-sungguh untuk menyiapkan laporan keuangan dengan standar yang baik. Dengan tingkat kerumitan dan kompleksitas laporan keuangan yang berbasis akrual, kata TGB, jajaran pemerintah telah melakukan yang terbaik untuk menyiapkan laporan keuangan sesuai aturan yang ditetapkan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement