REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Sebuah gudang yang diduga tempat menimbun minyak ilegal di Desa Kiajaran Wetan, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, terbakar, Selasa (30/5) malam. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.
Kebakaran itu diduga akibat punting rokok yang dibuang secara sembarangan dan mengenai bagian gudang. Menurut sejumlah warga di lokasi kejadian, sebelum api membesar, sempat terdengar ledakan hingga radius 500 meter yang berasal dari titik api.
Banyaknya bahan minyak serta bahan-bahan lain yang mudah terbakar membuat api cepat membesar dan meluluhlantahkan seluruh isi gudang. Petugas pemadam kebakaran yang dibantu warga setempat bekerja ekstra keras untuk memadamkan kobaran api.
‘’Tiga armada damkar dari Patrol kami kerahkan dengan dibantu damkar dari Pertamina Losarang untuk memadamkan api,’’ kata Kepala Damkar Indramayu, Suhardi.
Suhardi menyatakan, pemadaman cukup sulit dilakukan karena bahan yang terbakar merupakan minyak. Setelah berjuang selama lebih dari dua jam, api yang nyaris merembet beberapa bangunan lain di sekitarnya akhirnya berhasil dipadamkan.
Sementara itu, petugas kepolisian yang datang ke lokasi kejadian langsung mengamankan sejumlah barang bukti dan meminta keterangan dari pemilik gudang dan sejumlah saksi lainnya di lokasi kejadian. Selain menyelidiki penyebab kebakaran, polisi juga berupaya mencari tahu isi gudang yang terbakar itu.
"Untuk penimbunan (minyak ilegal), kami masih menyelidikinya. Untuk penyebab kebakaran, diduga dari puntung rokok yang dibuang sembarangan,’’ kata Kapolsek Lohbener, Kompol Saryono.
Sementara itu, lokasi kebakaran yang berdekatan dengan jalur pantura membuat arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian menjadi padat. Warga pun banyak berdatangan ke sekitar lokasi untuk mengetahui peristiwa tersebut.