Selasa 30 May 2017 20:21 WIB

Aher Usul DAK Kesehatan Dicairkan Dua Tahap

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Ratna Puspita
Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher)
Foto: ROL
Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengusulkan kepada pemerintah pusat agar Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang kesehatan dicairkan dalam dua termin atau tahapan. Pencairan dua tahap akan lebih efektif dan lancar. 

Aher menyatakan pencairan DAK kesehatan selama ini dilakukan empat tahap. "Supaya lancar cukup dibagi dengan dua tahapan," kata pria yang akrab disapa Aher ini seperti dalam rilis yang diterima Republika, Selasa (30/5).

Para rapat bersama Komisi IX DPR RI, Senin (29/5), Aher menjelaskan, Jabar sudah menerapkan pencairan dua tahap ini ketika menyalurkan bantuan ke kabupaten dan kota. "Kami di Provinsi kan ada bantuan ke Kabupaten dan Kota," kata dia. 

Setiap tahun, Pemprov Jabar menyalurkan bantuan ke 27 kabupaten dan kota. Berdasarkan pengalaman itu, Aher pun mengusulkan kepada pusat melalui Komisi IX DPR RI supaya pencairan dana dari pusat ke daerah dilakukan dalam dua tahapan. 

Aher juga sepakat dengan keinginan Komisi IX DPR RI yang meminta agar pelaporan DAK dari pemerintah daerah ke pusat diperketat. Hal ini menjadi syarat untuk mencairkan dana tahap kedua.

"Jangan ada pencairan berikutnya tanpa laporan yang sudah diselesaikan dan dilaporkan pada pencairan sebelumnya," kata Aher.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement