Selasa 30 May 2017 15:41 WIB

Sahur on the Road Diharapkan Jadi Acara Resmi Pemprov DKI

Rep: dea alvi soraya/ Red: Dwi Murdaningsih
Suasana sahur on the road (ilustrasi)
Foto: Dokpri/Republika
Suasana sahur on the road (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Senator Jakarta Fahira Idris menganggap Sahur on the Road (SOTR) sebagai bentuk syiar agama dengan membagikan makanan dan sahur bersama kaum dhuafa menjadi kegiatan yang sangat bermanfaat membentuk karakter terutama generasi muda. Sagur on the Road, kata dia, bisa melatih rasa empati, peduli sesama, dan gotong royong. Menurut dia, pelarangan total kegiatan SOTR hanya dikarenakan ada segelintir oknum yang berkonvoi motor pada jam-jam sahur dan melakukan tindakan yang melanggar hukum, sama sekali tidak bijak.

SOTR, kata dia jika dijadikan kegiatan resmi, diorganisasi dan motodenya diubah maka dapat menjadi ajang yang tepat dalam membentuk karakter generasi muda agar lebih peka dan punya jiwa gotong royong. Metode yang dapat dilakukan antara lain tidak hanya membagi makanan dengan kaum dhuafa yang ada di jalanan. Tetapi juga mengantarkan makanan dan sahur bersama di panti-panti asuhan, panti jompo, panti sosial, atau ke lokasi-lokasi yang warganya perlu mendapat bantuan seperti di kampung-kampung bekas penggusuran.

“Biarkan generasi muda kita berinteraksi dengan saudara-saudaranya yang kurang beruntung. Saya berharap Anies-Sandi, tahun depan adakan SOTR yang resmi dan terorginisir dengan baik. Nah, jika nanti ada yang melakukan SOTR di luar yang digelar Pemprov apalagi melanggar hukum, ditindak tegas,” ujar Fahira, melalui siaran pers, Selasa (30/5).

Menurut Fahira, SOTR adalah istilah yang dipakai karena memang aktivitasnya membagi dan mengantarkan makanan sahur kepada para dhuafa yang kerena ketidakmampuan harus tidur di jalanan. Pembagian makanan biasanya menggunakan motor atau mobil. Fahira menambahkan, jika ada gerombolan yang berkonvoi, membut kericuhan, bahkan melanggar hukum di jam-jam sahur atau dini hari, itu bukan SOTR, karena niatnya bukan syiar ramadhan dan memang harus ditindak tegas.

“Kegiatan yang punya niat baik dan tulus ini harus difasilitasi. Harus diingat, tugas kepala daerah juga membina dan membentuk karakter anak muda di daerahnya. Jika dijadikan event resmi, saya yakin ekses-ekses negatif SOTR bisa hilang,” pungkas Wakil Ketua Komite III DPD ini.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat tahun ini melarang kegiatan Sahur on the Road yang biasanya digelar pada bulan Ramadan oleh sebagian masyarakat, di wilayah DKI Jakarta. Ia pun mempertanyakan manfaat dan tujuan dari digelarnya kegiatan yang menurutnya hanya dilakukan untuk sekedar berkeliling kota saja. Djarot juga meminta agar kegiatan sahur berkeliling atau sahur on the road selama bulan suci Ramadhan ditertibkan.

"Karena selama ini, yang namanya sahur on the road itu hanya dilakukan dengan keliling-keliling naik motor, suara knalpot kencang. Maka saya minta ditertibkan," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (29/5).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement