Selasa 30 May 2017 13:01 WIB

Polisi Selidiki Motif Peneror Masjid Istiqlal

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bilal Ramadhan
Masjid Istiqlal
Foto: www.masjidistiqlal.or.id
Masjid Istiqlal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menangkap seorang pria bernama Iyus Rusmana, Senin (29/5). Penangkapan itu karena ancaman teror peledakan bom Masjid Istiqlal, Gambir, Jakarta Pusat pada Sabtu (27/5) lalu.

"Kemarin Senin (29/5) pada 15.45 tim Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya dipimpin Direktur Krimum melakukan penangkapan Ius Rusmana," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya Senayan Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Selasa (30/5).

Argo mengatakan saat ini motif pelaku dalam melakukan aksi teror itu. Saat ini pun tersangka masih diperiksa di Krimum Polda Metro Jaya. Argo menceritakan, kejadian bermula pada Sabtu, pukul 12.00 WIB, terjadi ancaman bom di Masjid Istiqlal. Ancaman itu dikirim melalui SMS yang dilakukan seseorang dengan nomor 081285388403.

Setelah ditelusuri, pelaku mengirim pesan singkat itu ketika berada di kawasan Pintu Air, Pasar Baru, Jakarta Pusat. Pemilik nomor itu lantas diketahui bernama Iyus Rusmana. Kemudian, pada Senin 29 Mei 2017 sore, polisi menciduk Iyus di apartement The Peak, Setia Budi, Jakarta Selatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement