Ahad 28 May 2017 17:35 WIB

ICW: Ketidaktahuan Mendes Patut Dipertanyakan

Rep: Singgih Wiryono, Kabul Astuti/ Red: Andri Saubani
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo memberikan keterangan pers atas kasus dugaan suap terkait opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK yang melibatkan Irjen Kemendes PDTT, Sabtu (27/5).
Foto: Mas Alamil Huda
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo memberikan keterangan pers atas kasus dugaan suap terkait opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK yang melibatkan Irjen Kemendes PDTT, Sabtu (27/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Febri Hendri mengatakan, pernyataan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sadjojo patut dipertanyakan. Pernyataan Mendes PDTT yang menyatakan tiak tahu persoalan bawahannya terkait operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK, kata Febri, merupakan sebuah kejanggalan.

"Terkait dengan Mendes yang menyatakan tidak tahu persoalan anak buannya bertemu dengan auditor BPK patut dipertanyakan koordinasinya," ujarnya saat dihubungi Republika, Ahad (28/5). Febri mengatakan, apakah Mendes PDTT benar-benar tidak tahu pertemuan tersebut, atau memang Menteri Desa memiliki koordinasi yang lemah dengan bawahannya.

Untuk itu, kata dia, KPK juga perlu menelusuri lebih jauh sumber uang suap. "Apakah berasal dari urunan pejabat eselon I, II, dan II di lingkungan Kemendes atau tidak. Jika iya, pejabat yang bersangkutan perlu diusut juga," kata Febri.

Febri mengatakan, ICW juga mendukung penetapan keenam tersangka kasus penyuapan tersebut. ICW, kata dia, turut menyayangkan Irjen Kemendes PDTT menjadi tersangka dalam kasus suap. "Seharusnya dia (Irjen Kemendes PDTT) menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di Kemendes," jelasnya.

Berdasarkan informasi KPK yang menyatakan bahwa Irjen Kemendes lah yang menginisiasi pertemuan dengan BPK agar Kemendes mendapatkan hasil audit Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Febri mengatakan, patut diduga ada masalah dengan laporan keuangan Kemendes. “Sehingga tidak mungkin mendapat kriteria WTP tanpa menyuap," ujar dia mengakhiri.

Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo sedang menyiapkan kandidat Pelaksana Tugas (Plt) Irjen Kemendes. Eko mengaku menyayangkan dan prihatin dengan kejadian yang menimpa SUG. Ia berharap SUG tetap tegar dalam menjalani pemeriksaan KPK.

Eko juga meminta semua pihak dapat membantu dan bekerja sama sebaik-baiknya dengan KPK agar proses penyidikan berjalan lancar dan cepat selesai. Eko menambahkan jasa, komitmen, dan ketegasan SUG dalam ‘bersih-bersih’ dan memperbaiki kinerja Kemendes PDTT tidak boleh dilupakan.

Untuk mengisi kekosongan, Eko menyatakan posisi Irjen sementara akan diisi oleh pejabat pelaksana tugas sampai ada keputusan bersalah atau tidaknya SUG. "Untuk mencegah kevakuman, maka besok  akan diganti dengan Plt Irjen. Kalau di kemudian hari ternyata Pak SUG tidak bersalah akan dikembalikan posisinya sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Eko Putro Sandjojo, kepada Republika, Ahad (28/5).

Eko mengaku sangat terkejut dengan dugaan kasus suap pemberian opini WTP yang menyeret SUG. Menurut Eko, hati kecilnya masih belum percaya hal semacam itu dilakukan oleh SUG. Sosok SUG yang dia kenal adalah orang yang integritasnya sangat baik, jujur, tegas, dan berani dalam menerapkan nilai-nilai integritas di Kemendes PDTT.

"Dia juga sebagai motor bersih-bersih di kementerian dan tegas memberikan teguran kepada pegawai-pegawai yang melakukan penyimpangan," tutur Eko. Mendes PDTT menambahkan, kejadian ini memberi pelajaran untuk lebih melakukan perbaikan sistem dan pengawasan di kementeriannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement