Sabtu 27 May 2017 23:31 WIB

Polres Ngawi Musnahkan Ribuan Liter Miras

Ribuan botol minuman keras (miras) dimusnahkan dengan menggunakan alat berat. (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Ribuan botol minuman keras (miras) dimusnahkan dengan menggunakan alat berat. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, NGAWI -- Petugas Polres Ngawi, Jawa Timur memusnahkan ribuan liter minuman keras berbagai merek yang masih banyak dijual secara ilegal di wilayah hukum setempat hingga meresahkan masyarakat.

Kapolres Ngawi AKBP Nyoman Budiarja mengatakan, jumlah minuman keras yang dimusnahkan mencapai 1.226 liter dengan jenis paling dominan adalah "arak jowo".

"Minuman keras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sitaan dari berbagai razia dan operasi yang digelar polres setempat. Termasuk Operasi Pekat Semeru yang digelar dalam rangka bulan suci Ramadhan dan Lebaran 2017," ujar AKBP Nyoman Budiarja kepada wartawan, di Ngawi, Sabtu (27/5).

Menurut dia, ribuan liter minuman keras tersebut disita dari berbagai lokasi. Di antaranya, tempat hiburan malam, kafe, hotel, dan sejumlah warung yang menjual minuman haram tersebut secara sembunyi-sembunyi. Selain minuman keras, polres setempat juga memusnahkan sebanyak 158 liter jamu ilegal dalam berbagai kemasan karena membahayakan kesehatan masyarakat.

Nyoman menjelaskan, kegiatan pemusnahan barang bukti minuman keras dan jamu ilegal tersebut dalam rangka memberikan kenyamanan masyarakat. Terlebih, bagi umat muslim yang sedang menunaikan ibadah puasa. Ia menambahkan, saat ini polres setempat juga telah memeriksa para pengedar dan pemilik minuman keras tersebut. Terhadap puluhan tersangka tersebut, polisi mengenakan tindak pidana ringan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement