Sabtu 27 May 2017 17:33 WIB

Satpol PP Sukabumi Perketat Pengawasan Aktivitas Pekat

  Petugas gabungan Satpol PP, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Pusat, TNI dan Polri melakukan razia klinik, pijat serta toko obat di Kecamatan Johar Baru, Jakarta, S
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Petugas gabungan Satpol PP, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Pusat, TNI dan Polri melakukan razia klinik, pijat serta toko obat di Kecamatan Johar Baru, Jakarta, S

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi meningkatkan pengawasan aktivitas penyakit masyarakat atau pekat khususnya di lokasi wisata jelang dan selama bulan Ramadhan 1438 hijriah.

"Sesuai peraturan daerah dan Surat Keputusan Bupati Sukabumi, selama Ramadhan setiap tempat hiburan malam dilarang beroperasi dan warung makan tidak menggelar dagangannya setiap hari," kata Kepala Seksi Satuan Perlindungan Masyarakat (Kasi Sat Linmas) Pol PP Kabupaten Sukabumi Okih Fajri di Sukabumi.

Oleh karena itu, Satpol PP meningkatkan pengawasan dengan cara berpatroli ke lokasi-lokasi yang dijadikan tempat aktivitas penyakit masyarakat.

Menurutnya, ada beberapa titik khususnya di lokasi wisata seperti di Palabuhanratu yang kerap dijadikan oleh oknum untuk pesta minuman keras dan prostitusi seperti warung remang-remang yang berada di pesisir pantai.

Pada Ramadhan ini lokasi-lokasi rawan aktivitas penyakit masyarakat tersebut pengawasannya lebih diperketat dan jika ada yang melanggar maka akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Kabupaten Sukabumi memiliki banyak tempat wisata sehingga dalam melakukan pengawasan tersebut pihaknya berkoordinasi dengan anggota TNI dan Polri.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar saling menghormati dan menjaga toleransi selama Ramadhan agar kesucian bulan yang paling ditunggu umat Islam sedunia ini tidak ternodai oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," tambahnya.

Okih juga meminta kepada organisasi masyarakat (ormas) agar tidak main hakim sendiri jika melihat adanya pelanggaran tetapi dilaporkan kepada petugas berwenang, jangan sampai niat awalnya baik menjadi salah tafsir.

Sehingga jika ada permasalahan dan pelanggaran seperti THM beroperasi, adanya aktivitas prostitusi, peredaran minuman keras, narkoba dan warung makan yang tetap buka siang hari maka segera laporkan untuk ditindaklanjuti.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement