REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Hari ini (24/5) Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin dikukuhkan sebagai guru besar ilmu ekonomi muamalat syariah. Penganugerahan ini dilakukan oleh UIN Maulana Malik Ibrahim (Maliki) Malang. Kiprahnya di bidang ekonomi Islam menjadikan Rais Aam PBNU ini dianggap layak menyandang gelar profesor bidang ekonomi muamalat syariah.
Selain dikenal sebagai ulama dan terjun di dunia politik, KH Ma’ruf Amin juga aktif di dunia perbankan. Ia berperan sebagai Ketua Dewan Pengawas Syari’ah (DPS) di berbagai bank dan asuransi syariah. Di antaranya di Bank Muammalat, Bank BNI Syariah, dan Bank Mega Syariah.
Pria kelahiran Tangerang ini juga menulis banyak buku yang berkaitan dengan ekonomi Islam. Buku-buku karyanya antara lain Prospek Cerah Perbankan Syariah (2004), Meluruskan Makna Jihad, Mencegah Terorisme (2006), Melawan Terorisme dengan Iman (2007), dan Fatwa dalam Sistem Hukum Islam (2008).
Ia juga menelurkan buku berjudul Produk Halal: Melindungi dan Menentramkan (2010), Harmoni dalam Keberagaman: Dinamika Relasi Agama-Negara (2011), Era Baru Ekonomi Islam Indonesia: Dari Fikih ke Praktek Ekonomi Islam (2011), Fatwa Empat Bingkai Kerukunan Nasional (2013), dan Pembaharuan Hukum Ekonomi Syariah (2013).
Ketua Senat UIN Maliki Imam Suprayogo mengungkapkan penganugerahan gelar profesor kepada Ma'ruf merupakan bentuk apresiasi terhadap kiprahnya mengembangkan ilmu ekonomi muamalat syariah.
"Beliau sesungguhnya tidak memerlukan gelar ini tapi kitalah yang perlu ilmu dari beliau," ungkap Imam ketika membuka sidang senat di aula UIN Maliki.