Rabu 24 May 2017 06:04 WIB

Dugaan Penistaan Agama Dilakukan Pengusaha Diserahkan ke Polisi

Penistaan agama.    (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Penistaan agama. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, bersama Komunitas Intelijen dan Tim Penanganan Konflik Sosial Daerah setempat membahas kasus penistaan agama seorang pengusaha, Aking Saputra, yang dinilai menistakan agama Islam.

Dalam rapat yang dipimpin Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, di ruang rapat pemkab, Selasa, sejumlah pihak sepakat menyerahkan kasus penistaan agama itu ke aparat kepolisian setempat. "Hasil rapat, kasus itu harus diselesaikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," kata Cellica.

Kasus tersebut diserahkan ke aparat penegak hukum, karena Polres Karawang telah menerima laporan dari elemen masyarakat, Forum Masyarakat Karawang, tentang penistaan agama yang diduga dilakukan Aking Saputra. Kapolres Karawang.

Kapolres Karawang, AKBP Andi Herindra sebelumnya mengatakan, pihaknya mengapresiasi laporan masyarakat terkait pernyataan Aking Saputra di akun media sosial pribadi yang dinilai menyudutkan umat Islam.

"Upaya hukum ini harus dihormati sebagai bentuk penyelesaian masalah. Kami akan menangani laporan tersebut secara profesional," kata dia.

Sesuai dengan laporan masyarakat itu, Aking dinilai menghina umat Islam dalam status media sosialnya. Dalam status di akun Facebook-nya, Aking menulis "Apakah anak zaman sekarang tahu, bahwa banyak tokoh PKI adalah pemuka agama (tentunya mayoritas dari Islam)."

Selain membahas kasus penistaan agama itu, rapat pemkab bersama Tim Penanganan Konflik Sosial Daerah, Forum Komunikasi Umat Beragama, beserta sejumlah pihak lainnya juga membahas rencana kegiatan pawai 10.000 obor dalam menyambut Ramadhan pada Rabu (24/5).

Kegiatan pawai ribuan obor itu akan diikuti ratusan santri dari 39 pondok pesantren sekitar Karawang. Selain itu, juga melibatkan organisasi masyarakat atau LSM. Rute yang sudah disepakati kegiatan pawai obor itu ialah titik kumpul di masjid Al-Jihad Karawang-jalan Ahmad Yani (By Pass)-jalan Tuparev, dan berakhir di Masjid Agung (alun-alun) Karawang.

Aparat kepolisian dari Polres setempat akan menurunkan kekuatan penuh untuk mengamankan kegiatan pawai ribuan obor tersebut, dengan fokus pengamanan di jalan Tuparev Karawang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement