REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Kepolisian Resor (Polres) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menyita ratusan botol minuman keras berbagai merek yang merupakan hasil razia menjelang ramadhan.
Kapolresta Kendari, AKBP Sigid Haryadi, di Kendari, Selasa (23/5), mengatakan pihaknya telah melakukan razia minuman keras atau miras menjelang bulan Ramadhan. "Selama tiga hari operasi, kami berhasil mengamankan dan 992 botol miras pabrikan berbagai jenis merk," katanya.
Selain menyita ratusan botol miras berbagai jenis tersebut, pihaknya juga menyita 1234,6 liter miras tradisional. "Untuk minuman tradisional, kami menyita dari penjual dan pembuatnya. Sedangkan minuman pabrikan itu disita dari toko besar ataupun kecil yang tidak memiliki izin penjualan minuman beralkohol dari pemerintah," katanya.
Ia mengaku, akan terus melakukan razia seperti itu untuk mengurangi peredaran miras jelang dan selama ramadhan. Meskipun sudah menyita miras tersebut, namun pihaknya tidak menahan para pemiliknya karena hanya sebatas mengamankan minuman itu.
"Tapi kami sudah beri teguran agar tidak melakukan atau mengulangi menjual tanpa ada label. Kalau kedapatan lagi maka pemiliknya akan kami tindaki sesuai hukum," katanya.