Selasa 23 May 2017 15:56 WIB

Istri Ahok: Pencabutan Banding untuk Kepentingan Semua

Istri Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Veronika Tan menghadiri konferensi pers mengenai pengajuan banding atas putusan hakim, di Jakarta, Selasa (23/5).
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Istri Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Veronika Tan menghadiri konferensi pers mengenai pengajuan banding atas putusan hakim, di Jakarta, Selasa (23/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Istri Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Veronica Tan menegaskan pencabutan permohonan banding suaminya tidak lain untuk kepentingan semua.

"Karena untuk kepentingan semua, kepentingan bersama. Dalam arti, kita tidak akan memperpanjang lagi. Kita akan menjalankan apa yang diputuskan saja," katanya di Jakarta, Selasa (23/5).

Dalam kesempatan itu juga, Veronica membacakan surat dari Ahok untuk para pendukungnya serta menyampaikan ucapan terima kasih kepada para pendukungnya termasuk para relawan.

"Saya mau berterima kasih kepada Saudara-saudara yang terus mendukung saya dalam doa, kiriman bunga, makanan, kartu ucapan, surat, buku-buku, bahkan dengan berkumpul menyalakan lilin," katanya mengutip pernyataan suaminya melalui surat.

Dalam suratnya Ahok juga mengatakan, tidaklah tepat saling unjuk rasa dalam proses yang sedang saya alami saat ini. "Saya khawatir banyak pihak akan menunggangi jika para relawan unjuk rasa. Apalagi benturan dengan pihak lawan yang tidak suka dengan perjuangan kita," katanya.

Ahok juga berterimakasih kepada para pendukungnya yang telah melakukan unjuk rasa yang taat aturan dan menyalakan lilin perjuangan konstitusi ditegakkan di NKRI dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Bhineka Tunggal Ika.

Seperti diketahui, Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta nonaktif divonis bersalah melanggar Pasal 156A tentang Penistaan Agama dengan kurungan dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Ahok sendiri saat ini ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement