Selasa 23 May 2017 15:51 WIB

Satpol PP Jabar Siapkan Operasi Penertiban Selama Ramadhan

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Hazliansyah
Aparat keamanan saat menggelar operasi pekat (ilustrasi).
Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang
Aparat keamanan saat menggelar operasi pekat (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat menyiapkan sejumlah agenda dalam menyambut bulan suci Ramadhan. Di antaranya menggelar operasi penertiban penyakit masyarakat.

Kepala Satpol PP Jabar Endjang Nafandy mengatakan akan intens menggelar operasi untuk menegakkan dan memelihara ketertiban serta perlindungan masyarakat. Sehingga Ramadhan bisa menjadi momen khusyuk beribadah.

“Tentunya kita harapkan umat Muslim dapat menjalankan ibadah puasa dengan aman, tertib, khususnya kita jaga dari gangguan ketenteraman dan ketertiban,” kata Endjang usai Apel Operasi Bakti Praja di Gedung Sate, Bandung, Selasa (23/5).

Ia mengaku menyiapkan personelnya dengan prioritas target operasi menyasar penyakit masyarakat dan peredaran minuman beralkohol. Satpol PP Jabar sendiri akan bergerak di lima kabupaten/kota yakni Pangandaran, Banjar, Bekasi, Kota Tasikmalaya dan Cirebon.

“Sementara yang lain Satpol Kabupaten/Kota secara simultan,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam operasi penertiban tersebut, Satpol PP akan berkoordinasi dengan pihak berwenang lainnya seperti kepolisian dan linmas.

Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa yang memimpin Operasi Bakti Praja mengatakan apel ini digelar jelang Ramadhan dan Lebaran. Sehingga bisa disiapkan para personel untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

Ia pun meminta Satpol PP segera melakukan koordinasi terkait operasi pengamanan Ramadan dan jelang Idul Fitri. Konsolidasi dengan seluruh aparat keamanan terkait mengingat saat ini sesuai UU 23/2014 kewenangannya bertambah.

“Jadi ketertiban umum termasuk juga ketenteraman, termasuk juga Linmas ada di bawah koordinasi Satpol PP,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement