REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas Pangan Polri menangkap 10 pelaku yang diduga menyebabkan harga pangan dan kebutuhan pokok naik di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur pada Jumat (19/5). "Polri melakukan tindakan hukum terhadap penyebab kenaikan harga bahan pangan dari hulu hingga hilir," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri Brigjen Agung Setya, Ahad (21/5).
Agung mengatakan, para pelaku itu menjalankan praktik pungutan liar (pungli) saat bongkar muat bahan pangan di Pasar Induk Kramat Jati, sehingga berpengaruh terhadap harga bahan pokok yang dijual pedagang. Akibat kegiatan pungli itu, para pedagang menaikkan harga pangan pokok yang dijual kepada masyarakat atau konsumen.
Wakil Kepala Satuan Tugas Pangan itu mengungkapkan, awalnya petugas menerima informasi dugaan praktik pungli kepada pedagang maupun distributor saat bongkar muat bahan pokok. "Pelaku akan bertindak lain jika pedagang tidak menuruti permintaannya," ujar Agung.
Usai menjalani pemeriksaan intensif, Agung menuturkan, dua orang ditetapkan tersangka yakni Suparjo (56 tahun) yang diduga anggota sebuah ormas di Jakarta dan Romadi (52) terindikasi anggota organisasi masyarakat, juga anggota ormas lainnya. Sedangkan delapan orang lainnya masih pendalaman.
Petugas dari tangan pelaku menyita barang bukti lima bundel kupon bongkar yang telah digunakan, rekapan/catatan bongkar, empat botol air mineral dan uang tunai Rp 337 ribu.
Agung menyatakan, tim Satgas Pangan Polri akan terus mengidentifikasi kegiatan yang menyebabkan kenaikan bahan pokok dan menegakkan hukum kepada oknum yang mencari keuntungan pribadi, sehingga menyebabkan harga pangan meningkat.