Sabtu 20 May 2017 17:10 WIB

Pangkas Rambut HUT ke-56 BJB Pecahkan Rekor MURI

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bayu Hermawan
 Pangkas rambut massal dalam rangka perayaan HUT ke-56 Bank BJB digelar di gedung Yayasan Pusat Kebudayaan, Jalan Naripan, Kota Bandung, Sabtu (20/5).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Pangkas rambut massal dalam rangka perayaan HUT ke-56 Bank BJB digelar di gedung Yayasan Pusat Kebudayaan, Jalan Naripan, Kota Bandung, Sabtu (20/5).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Museum Rekor Indonesia (MURI) menghadiahkan catatan rekor untuk panitia HUT ke-56 Bank BJB dalam kategori pangkas rambut dengan peserta terbanyak di Indonesia, 1961 orang. Pencatatan rekor MURI tersebut diberikan saat acara puncak HUT ke-56 Bank BJB di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (20/5).

Senior Manager MURI, Awan Rahargo menjelaskan pencatatan rekor MURI dalam puncak perayaan HUT ke-56 Bank BJB adalah rekor superlatif, yang mana ini jadi salah satu kriteria rekor di dalam MURI. Rekor superlatif adalah rekor yang terukur baik dari segi kegiatan peserta terbanyak maupun pembuatan objek dengan ukuran atau jumlah luar biasa.

"Dalam acara HUT ke-56 Bank BJB menyelenggarakan bakti sosial berupa khitanan massal, pemeriksaan kesehatan gratis dan salah satunya mendapat apresiasi untuk dicatat rekor MURI yakni pangkas rambut gratis secara massal 1961 peserta," ujarnya usai menyerahkan catatan rekor kepada panitia HUT ke-56 BJB, di Bandung, Sabtu (20/4).

Peristiwa pangkas rambut secara massal dengan 1961 peserta ini memecahkan rekor MURI sebelumnya yang pernah dicatatkan. Yakni pada 2012 sempat terpecahkan rekor pangkas rambut sebanyak 1271 peserta saat itu.

Karenanya, MURI telah mencatatkan sebuah rekor baru pangkas rambut baru pada Sabtu (20/5). Dimana Bank BJB sebagai penyelenggara telah membuktikan dan mampu memecahkan rekor dan lebih dari rekor sebelumnya.

"Oleh karenanya MURI mengapresiasi peristiwa pangkas rambut terbanyak ini dan mencatatkan sebagai sebuah rekor superlatif secara nasional, dan dicatatkan dengan nomor urut rekor ke 7950," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement