Sabtu 20 May 2017 06:00 WIB

Tragedi Buku di Tanah Tercinta

Asma Nadia
Foto: Daan Yahya/Republika
Asma Nadia

REPUBLIKA.CO.ID, Ada satu pertanyaan yang diajukan penyair Taufik Ismail ketika melakukan survei kepada tamatan SMA dari berbagai negara. Berapa banyak buku (sastra–non pelajaran) yang wajib dibaca seorang lulusan SMA?

Hasilnya cukup membuat kita mengurut dada.

Dari responden acak yang berasal dari 13 negara tercatat, di Thailand setidaknya setiap tamatan SMA wajib melahap 5 buku sastra (novel), di Malaysia dan Singapura 6 buku harus dituntaskan. Sekolah Menengah Atas di Brunei Darussalam menuntut sedikit lebih tinggi yakni 7 judul. Angka di atas masih jauh di bawah Rusia yang mewajibkan siswa mengkhatamkan 12 buku, atau Kanada yang mengharuskan siswanya merampungkan 13 judul.

Jepang yang masyarakatnya dikenal gemar membaca, menetapkan setiap siswa setidaknya menamatkan 15 buku. Angka yang sama juga berlaku di Swiss. Sedangkan Jerman Barat mewajibkan anak didik di Sekolah Menengah Atas mampu mengenyam 22 judul. Perancis dan Belanda sebanyak 30 judul. Sementara Amerika serikat memperoleh peringkat tertinggi dengan menugaskan setiap siswa SMA melumat 32 judul buku sebelum kelulusan. Kebiasaan membaca yang terbentuk akan tetap terpatri sampai mereka lulus sekolah karena kemudian menjadi kegemaran.

Lalu di mana tragisnya? Kenapa harus mengurut dada?

Ternyata setelah dilakukan survei di sebagian besar sekolah di Indonesia, siswa wajib membaca buku sebanyak nihil. Dengan kata lain, sejak SD sampai lulus SMA seorang siswa di negeri ini tidak diwajibkan membaca buku sama sekali. Sang sastrawan menyebutnya, tragedi nol buku.

Akan tetapi survei tersebut dilakukan tahun 97-an atau sekitar 20 tahun lalu.

Lalu bagaimana sekarang?

Pada bulan Maret 2016, World’s Most Literate Nations merilis daftar 61 negara yang diurutkan berdasarkan tingkat kegemaran membaca. Indonesia ada di urutan kedua. Hebat? Jangan bangga dulu. Karena bangsa ini berada di urutan kedua dari bawah, sebelum Botswana.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) memang menunjukkan tingkat melek huruf penduduk Indonesia usia 15 tahun ke atas semakin baik dari tahun ke tahun. Dalam Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2009-2015, persentase penduduk yang melek huruf telah melampui angka 90%.

Akan tetapi kemampuan membaca tidak diiringi kebiasaan dan kegemaran membaca. Bisa membaca namun tak mau membaca, ibarat burung punya sayap tapi tak ingin terbang, punya mobil tapi hanya terparkir di garasi. Sungguh menyia-nyiakan potensi.

Pada tahun 2012, UNESCO mengungkap indeks tingkat membaca orang Indonesia hanyalah 0,001. Artinya, dari 1.000 penduduk, hanya ada 1 orang yang membaca buku. Jika penduduk Indonesia berjumlah 250 juta, maka hanya 250 ribu yang memiliki minat baca.

Jauh berbanding terbalik dengan pengguna internet dan sosial media yang mencapai 80 juta orang di negara ini. Karena itu wajar hoax merajalela di Indonesia, saking penduduknya terbiasa membaca dari sumber instan yang sering tanpa referensi.

Buku jelas berbeda dengan informasi online khususnya yang tidak bertanggung jawab. Setiap tulisan dan informasi yang terkandung di dalam buku biasanya merupakan hasil pemikiran panjang dan riset mendalam yang memakan waktu, serta dilengkapi kejelasan siapa pengarang, penerbitnya, dll.

Programme for International Student Assessment beberapa tahun lalu mengungkap rata-rata orang Indonesia hanya mampu membaca 27 halaman dalam setahun. Dengan kata lain, butuh 2 pekan untuk membaca 1 halaman.

Apakah karena tidak ada dukungan pemerintah? Tidak juga.

Anggaran negara untuk perpustakaan tidak bisa dibilang kecil. Pada tahun anggaran 2016 mencapai Rp 612 miliar. Uang tersebut, jika dibelanjakan untuk mencetak buku, cukup untuk menghasilkan 50 juta buku ukuran menengah.

Akan tetapi, ada kisah menarik tentang anggaran ini. Seorang pengurus asosiasi penerbitan sempat bercerita betapa gembiranya ia ketika mengetahui ada anggaran besar untuk perpustakaan. Dalam benaknya, dunia penerbitan akan bergairah karena ada kucuran dana besar untuk mencetak buku guna mengisi perpustakaan. Ironisnya, setelah ditunggu lama, bahkan hingga tahun anggaran berakhir tidak ada perubahan apa-apa. Tak ada anggota asosiasi yang mendapat order melimpah dari anggaran itu, padahal dananya habis terpakai. Setiap tahun sama saja. Lantas, ke mana lenyapnya anggaran tersebut? Baginya, sampai saat ini masih menjadi misteri.

Tiga puluh tujuh tahun lalu, tepatnya 17 Mei 1980, Hari Buku Nasional dicanangkan dengan momentum peresmian Perpustakaan Nasional. Akan tetapi, sampai hari ini ternyata PR kita masih panjang untuk membuat masyarakat Indonesia melek bahasa dan sastra. Semoga saja Gerakan Literasi Nasional yang sedang digagas Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, serta akan dicanangkan sebagai gerakan nasional, kelak menjelma tenaga dorong yang kuat, hingga Indonesia mampu menjadi bangsa yang lebih beradab dan bisa mengucapkan selamat tinggal pada tragedi nol buku.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement