REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan kembali, pemerintah akan menggebuk organisasi masyarakat (ormas) yang tak sesuai dengan ideologi Pancasila dan yang bertentangan dengan hal yang fundamental bagi bangsa. Presiden memastikan, pemerintah akan menindaknya.
“Kalau ada ormas yang seperti itu, ya kita gebuk,” kata Presiden, berdasarkan siaran resmi Istana, Jumat (19/5).
Bahkan, ia menekankan, jika dikatakan terdapat PKI yang berhaluan komunis bangkit kembali di Tanah Air, maka pemerintah juga tidak akan tinggal diam. Ia mengatakan, langkah pemerintah ini juga sesuai dengan aturan negara, yakni Ketetapan MPRS Nomor 25 tahun 1966 yang menyatakan bahwa PKI sebagai organisasi terlarang.
"Ya kita gebuk, kita tendang, sudah jelas itu. Jangan ditanyakan lagi, jangan ditanyakan lagi, payung hukumnya jelas, TAP MPRS," ujarnya.
Hal ini disampaikan kembali oleh Jokowi saat menyaksikan langsung latihan tempur Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) TNI dan pertempuran darat tahun 2017 di Bukit Tanjung Datuk, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau.
Di hadapan sekitar 1.500 prajurit TNI, Jokowi menegaskan, Pancasila merupakan satu-satunya ideologi bagi bangsa Indonesia. "Sekali lagi, negara Pancasila itu sudah final. Tidak boleh dibicarakan lagi," tegasnya.
Dalam kunjungan ke Natuna ini, Presiden didampingi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Ade Supandi, dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Mulyono.