Kamis 18 May 2017 21:14 WIB

Pabrik Pengolahan Limbah Mojokerto Dibangun 2018

Rep: Binti Sholikah/ Red: Yudha Manggala P Putra
Petugas menunjukan cara kerja mesin pengolahan air limbah di rumah pompa Kartini V Jakarta, Selasa (8/9).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Petugas menunjukan cara kerja mesin pengolahan air limbah di rumah pompa Kartini V Jakarta, Selasa (8/9).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Rencana Pemprov Jatim membangun Pusat Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 (PPSLB3) di Kabupaten Mojokerto bakal segera terealisasi. Pembangunan direncanakan dimulai tahun depan.

Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Jawa Timur Bambang Sadono mengatakan, progres pembangunan PPSLB3 tersebut saat ini masih dalam tahap penyiapan lahan. Rencananya PPSLB3 akan dibangun di atas lahan seluas 57 kilometer. Lahan tersebut diklaim cukup jauh dari permukiman warga, jaraknya sekitar 1,5 kilometer. Tanah tersebut tercatat milik Perhutani. Nantinya, Pemprov akan mengganti tanah Perhutani dengan lahan di Kabupaten Bondowoso.

"Progres sementara ini kami baru bebaskan tanah sebagai pengganti. Kami urus di Jakarta pertimbangan teknis Dirjen sudah turun. Nanti akan ditindaklanjuti pengawasan tim terpadu dari Jakarta untuk melihat lokasi di Mojokerto dan Bondowoso ada kesesuaian tidak. Kalau sudah di setujui menteri, izinnya turun kami proses Amdal," jelasnya kepada wartawan di kantor Gubernur Jatim, Jl Pahlawan, Surabaya, Rabu (17/5).

Menurut Bambang, saat ini Pemprov telah mulai menyusun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Syarat utama Amdal tersebut PPSLB3 harus berjarak minimal 500 meter dari permukiman warga. Sementara lahan yang disiapkan tersebut berjarak 1,5 kilometer dari permukiman.

"Ini didukung pemerintah pusat. Di Mojokerto ini nanti bukan hanya pengolahan limbah tapi juga tempat pengelolaan sampah," imbuh Bambang.

Sementara pembebasan lahan di Bondowoso, kata Bambanh, sudah jalan. Dalam waktu dekat sudah ada realisasi. Lahan yang disediakan di Bondowoso seluas 80 hektare.

Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf berharap PPSLB3 di Mojokerto segera beroperasi. Sebab, selama ini sebagian limbah B3 dari Jatim dibawa ke PPSLB3 di Cileungsi Kabupaten Bogor. Ongkos pengiriman menjadi pertimbangan utama pentingnya PPSLB3 di Jatim.

"Sekarang masih dalam proses. Mudah-mudahan cepat selesai lancar dan bisa digunakan. Kalau tanah sudah selesai rancangan bangunan sudah ada. Kalau tanahnya selesai mudah-mudahan segera dibangun. Tahun depan akhir sudah bisa beroperasi," jelas Gus Ipul, sapaan akrabnya.

Gus Ipul menyatakan, saat ini Pemprov masih dalam proses izin dan pengurusan lahan. Pemprov memastikan pembebasan lahan bisa selesai tahun ini. Sembari menunggu proses pembangunan PPSLB3, Pemprov bakal mengajak para pengusaha di bidang industri yang menghasilkan limbah B3 untuk melaporkan proses pengelolaan maupun pembuangan limbahnya. Selanjutnya, Pemprov akan melakukan verifikasi terhadap laporan tersebut.

"Setelah itu kami ngajak pengusaha nyari jalan keluar selama pengolahan komprehensif belum beroperasi agar tidak dibuang di sembarang tempat," tandasnya.

Gus Ipul menyebutkan, berdasarkan Data Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD) jumlah timbulan limbah B3 di Jatim tercatat sebesar 170 juta ton per tahun. Jumlah industri yang teridentifikasi memiliki limbah B3 di Jatim sebanyak 811.273 unit usaha, dan baru 100 unit usaha yang terverifikasi.

Dari 170 juta ton limbah B3 tersebut, sebanyak153 juta berasal dari Kabupaten Probolinggo berupa produk Fly Ash dan Bottom Ash dari PLTU Paiton. Hampir sebagian besar limbah B3 dari PLTU Paiton dikirim ke Semen Indonesia sebagai bahan substitusi pembuatan semen. Sisanya ditimbun di landfill milik PLTU Paiton yang telah berizin. "Namun belum semua usaha industri yang melaporkan manifest limbah B3-nya. Oleh sebab itu sampai saat ini Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jatim terus melakukan penelitian," ucap Gus Ipul.

Sementara itu, sekitar 20 juta ton sisa limbah B3 berasal berbagai daerah di antaranya Surabaya 11,8 juta ton, Gresik 3,3 juta ton, dan Pasuruan 822 ribu ton. Namun, baru 39 persen yang teridentifikasi dikirim ke Cileungsi Bogor, sedangkan sisanya masih terus diteliti. Saat ini, di Jatim baru dua pabrik yang memiliki izin mengolah limbah B3, yakni PLTU Paiton izinnya penimbunan dan PT PRIA dengan izin khusus untuk pengolahan dan pemanfaatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement