Kamis 18 May 2017 16:47 WIB

Polisi Persilakan Warga Melapor Jika Ada Kenaikan Harga Pangan

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Angga Indrawan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono
Foto: ROL/Abdul Kodir
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menjelang jatuhnya Bulan Suci Ramadhan, kenaikan harga pangan menjadi perhatian warga Indonesia dengan jumlah warga muslim terbesar di Indonesia. Polisi mempersilakan warga apabila ada indikasi kenaikan harga bahan pangan. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Kapolri Tito Karnavian telah menginstruksikan agar seluruh Polda mengantisipasi adanya kenaikan harga pangan ini. Hal ini agara masyarakat tidak terbebani dengan adanya kenaikan harga bahan pangan ini. 

"Polda di seluruh Indonesia sudah membentuk satgas, Satgas Bersama namanya," kata Argo di Mapolda Metro Jaya Senayan Jakarta Selatan, Kamis (18/5).

Argo mencontohkan pengungkapan polisi pada kasus penimbunan bawang putih asal Tiongkok. Mabes Polri telah mengungkap penimbunan 182 ton bawang putih ilegal asal Tiongkok, di wilayah Bekasi, tepatnya di Jalan Marunda Makmur Tarumajaya Bekasi Jawa Barat, Rabu (17/5).

Untuk itu, Argo menghimbau masyarakat segera melapor pada pihak berwajib apabila mendapati indikasi kenaikan harga pangan. "Sudah ada tim dari Ditkrimsus dan Intel agar masyarakat tak terbebani. Silahkan saja melaporkan kalau ada indikasi kenaikan," kata Argo mwnambahkan. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement