REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Sosial mengeluarkan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengembangan Kawasan Ramah Lanjut Usia sebagai upaya untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak lansia.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dalam keterangan resminya mengatakan peraturan tersebut mengatur tentang kriteria kawasan ramah lansia dari berbagai sisi. Seperti ruang terbuka dan bangunannya, transportasi ramah lansia, pekerjaan ramah lansia, pelayanan kesehatan, serta perlunya pemda memiliki kebijakan kelanjutusiaan.
"Indonesia saat ini menuju negara dalam kelompok berstruktur lansia (ageing population) sehingga harus disiapkan langkah-langkah strategis untuk antisipasi seiring dengan semakin meningkatnya populasi lansia," katanya, Selasa (16/5).
Data Badan Pusat Statistik pada 2015 menunjukkan jumlah populasi lansia di Indonesia mencapai 25,48 juta jiwa setara dengan 8,03 persen dari seluruh penduduk Indonesia. Diperkirakan pada 2025 jumlahnya akan mencapai 36 juta jiwa.
Sementara data PBB menyebutkan pada 2013 populasi penduduk lansia Indonesia berumur 60 tahun lebih berada pada urutan 108 dari seluruh negara di dunia. Diprediksikan pada 2050 Indonesia akan masuk menjadi 10 besar negara dengan jumlah lansia terbesar.
"Dengan struktur penduduk yang mengarah ke struktur tua maka hal-hal yang terkait perlindungan lansia, sarana dan prasarana yang ramah lansia harus disiapkan dari sekarang," katanya.
Upaya lainnya disamping membuat Permensos Kawasan Ramah Lansia adalah menjaga agar lansia tetap sehat dan bugar di usia senja. Untuk itu, atas seizin Federasi Kung Fu Indonesia maka pada puncak peringatan HLUN 2017 Mensos mencanangkan Senam Tai Chi sebagai Senam Sehat Lanjut Usia. Mensos juga menyerahkan dua set rebana kepada dua kelompok qasidah lansia untuk mendorong lansia tetap efektif dalam keguatan sosial, spiritual dan ekonomi.
Pemerintah telah menyiapkan Kartu Keluarga Sejahtera untuk lansia. Saat ini ada 150 ribu Lansia diatas 70 tahun yang kurang mampu. Mereka mendapat bantuan sosial sebesar Rp2.000.000 per tahun dengan empat kali cair.
Sementara itu menyambut Hari Lanjut Usia Nasional 2017 juga digelar beragam kegiatan di berbagai titik di Indonesia. Di antaranya anjangsana ke rumah sakit untuk memotivasi kepulihan lanjut usia di 15 rumah sakit yang tersebar di lima Provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur.
Juga dilaksanakan bhakti sosial dengan pemberi bantuan aksesibilitas/alat bantu/RLTH kepada lanjut usia, bhakti sosial melalui kegiatan Bedah Rumah dan Bantuan Sarana Kamar yang dilaksanakan di Kabupaten Jombang, Kabupaten Toli-toli, Kabupaten Mesuji, Kabupaten Benteng, Kabupaten Pidie Jaya, dan Kabupaten Merangin. Total bedah rumah dan bantuan sarana kamar ini diperuntukkan kepada 115 lansia.