Selasa 16 May 2017 09:54 WIB

Kemensos Siapkan Strategi Perlindungan Lansia

Rep: Kabul Astuti/ Red: Winda Destiana Putri
Lansia
Foto: epublika/Aditya Pradana Putra
Lansia

REPUBLIKA.CO.ID, MERANGIN -- Indonesia akan menuju negara dalam kelompok berstruktur lansia (ageing population) pada beberapa dekade mendatang. Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengingatkan perlunya disiapkan langkah-langkah strategis untuk antisipasi, seiring dengan makin meningkatnya populasi lansia.

"Dengan struktur penduduk yang mengarah ke struktur tua, maka hal-hal yang terkait perlindungan lansia, sarana dan prasarana yang ramah lansia harus disiapkan dari sekarang," kata Khofifah di Acara Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, dalam siaran pers diterima Republika, Selasa (16/5).

Mengutip data dari Badan Pusat Statistik pada 2015 jumlah populasi lansia di Indonesia mencapai 25,48 juta jiwa setara dengan 8,03 persen dari seluruh penduduk Indonesia. Diperkirakan pada tahun 2025  jumlahnya akan mencapai 36 juta jiwa. Mensos menyatakan, jumlah ini sangat besar.

Meskipun Indonesia saat ini tengah menikmati bonus demografi, Khofifah mengingatkan bahwa setiap tahun sekitar 2,3 juta penduduk masuk dalam struktur tua. Data PBB menyebutkan pada 2013 populasi penduduk lansia Indonesia berumur 60 tahun lebih berada pada urutan 108 dari seluruh negara di dunia. Diprediksi, pada 2050 Indonesia akan masuk menjadi 10 besar negara dengan jumlah lansia terbesar.

Khofifah melanjutkan, peningkatan jumlah lansia menunjukkan bahwa usia harapan hidup penduduk di Indonesia semakin tinggi dari tahun ke tahun. Karenanya, Kementerian Sosial melalui Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial melakukan sejumlah upaya untuk memberikan perlindungan sosial kepada lansia.

Salah satu upaya yang ditempuh adalah disahkannya Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengembangan Kawasan Ramah Lanjut Usia. Dalam peraturan tersebut disebutkan tentang kriteria kawasan ramah lansia dari sisi ruang terbuka dan bangunannya, transportasi ramah lansia, pekerjaan ramah lansia, pelayanan kesehatan, serta perlunya pemda memiliki kebijakan kelanjutusiaan.

Upaya berikutnya adalah menjaga agar lansia tetap sehat dan bugar di usia senja. Untuk itu, atas izin Federasi Kung Fu Indonesia, pada puncak peringatan HLUN 2017 ini Mensos mencanangkan Senam Tai Chi sebagai Senam Sehat Lanjut Usia. Mensos juga menyerahkan dua set rebana kepada dua kelompok qasidah lansia untuk mendorong lansia tetap efektif dalam keguatan  sosial, spiritual dan ekonomi.

Dengan menabuh rebana diikuti gerakan tangan dan lantunan sholawat dan nasyid, Khofifah menerangkan, syaraf motorik dan sensorik para lansia bergerak. Mereka juga menyenandungkan sholawat dan nasyid sehingga diharapkan memiliki efek sosial - spiritual, bahkan dapat memberikan efek ekonomi. 

"Mereka merasa martabatnya terangkat dan merasa dihargai karena kelompok qasidah mereka diundang tampil di berbagai acara. Secara ekonomi mereka juga berdaya karena mungkin ada sedikit pemasukan dari setiap mengikuti undangan tampil," kata Mensos.

Lanjut Khofifah, pemerintah juga sudah menyiapkan Kartu Keluarga Sejahtera untuk lansia. KKS Lansia ini merupakan bagian dari  perhatian dan penghormatan kepada lansia. Saat ini ada 150 ribu lansia di atas 70 tahun yang kurang mampu. Mereka mendapat bantuan sosial sebesar Rp 2 juta per tahun empat kali cair. Di Provinsi Jambi, total bantuan sosial untuk lansia pada 2017 sebesar Rp 1,4 miliar yang dibagikan kepada 700 jiwa.

Mensos juga menyisipkan pesan kepada generasi muda untuk menghormati orang tua dan lansia. Mereka telah membesarkan anak-anak dengan kasih sayang, tidak sepatutnya dilupakan atau disisihkan. "Jangan sampai terjadi lagi kasus seorang anak yang menyeret ibunya ke pengadilan terkait masalah hutang piutang. Ini menyedihkan," tutur Mensos.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement