Senin 15 May 2017 21:00 WIB

Sejumlah Sungai di Kabupaten Cirebon Tercemar Limbah Batu Alam

Rep: Lilis Handayani/ Red: Israr Itah
Pengrajin Batu Alam (ilustrasi)
Foto: Antara
Pengrajin Batu Alam (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Sebanyak tiga sungai besar dan sejumlah anak sungainya yang ada di Kabupaten Cirebon tercemar limbah pabrik batu alam. Kondisi itu menyebabkan fungsi dan ekosistem sungai menjadi rusak.

Adapun tiga sungai besar yang tercemar limbah batu alam itu, yakni Sungai Jamblang, Sungai  Cigambreng, dan Sungai Cipanas.

"Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, MR Karliansyah, mengungkapkan, pencemaran sungai akibat limbah batu alam di Kabupaten Cirebon sudah sangat parah.

"Pencemarannya sudah luar biasa. Air sungai sudah seperti susu,’’ kata Karliansyah, saat melakukan sidak ke pabrik pengolahan batu alam di Desa Warujaya, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Senin (15/5).

Di Desa Warujaya, para pemilik pabrik pembuat batu alam menggunakan air mengalir untuk mendinginkan mesin pemotong batu. Air yang sudah tercampur dengan limbah hasil potongan batu alam yang berwarna pekat seperti semen itu kemudian langsung dibuang ke  sungai di sekitar pabrik mereka. 

Karliansyah menjelaskan, dalam kondisi normal, partikel terlarut dalam air sungai hanya 400 mg per liter. Namun, dilihat secara kasat mata, partikel terlarut dalam air sungai yang tercemar limbah batu alam diperkirakannya mencapai 5 ribuan mg per liter.

"Tidak ada ikan atau makhluk hidup apapun yang bisa hidup di sungai ini. Matahari saja tidak bisa tembus ke dalam air,’’ tutur Karliansyah.

Karliansyah menegaskan, untuk menanggulangi kerusakan lingkungan akibat sungai yang tercemar limbah batu alam, pihaknya akan segera membuatkan dua buah kolam instalasi pengolahan limbah. Kedua kolam itu nantinya diperuntukkan bagi sepuluh pengrajin batu alam skala kecil. 

"Tahun ini akan segera dibuatkan,’’ janji Karliansyah. 

 Bahkan, jika Pemkab Cirebon sudah berhasil menemukan lahan yang bisa digunakan untuk membuat kolam pengolahan  limbah tersebut, maka hanya dalam waktu tiga pekan, rencana detailnya bisa segera dikerjakan. Setelah itu, langsung memasuki proses lelang.

Dalam kesemptan yang sama, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Herman Khaeron, menambahkan, dua buah kolam instalasi air limbah batu alam itu nantinya akan menjadi percontohan bagi pengrajin lain yang ada di Kabupaten Cirebon.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon, Hermawan, menyebutkan, jumlah pabrik batu alam di Kabupaten Cirebon, baik yang berskala besar maupun kecil, mencapai 232 unit. Ratusan pabrik itu tersebar di Kecamatan Dukuhpuntang, Gempol dan Depok. 

"(Akibat pencemaran limbah batu alam), air sungai tidak bisa dipakai warga untuk aktivitas apapun,’’ kata Hermawan. 

Bahkan, air sungai yang tercemar limbah tersebut membuat produktivitas tanaman padi yang ada di tiga kecamatan di Kabupaten Cirebon jadi menurun. Kondisi itu menyebabkan para petani menanggung kerugian. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement