REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemkot Yogyakarta menghentikan sementara layanan administrasi kependudukan di Kota Yogyakarta, Senin (15/5). Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi ancaman virus WannaCry.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta Sisruwadi mengatakan, penghentian layanan untuk sementara ini dilakukan untuk pengecekan semua server dan data terkait kependudukan di Kota Yogyakarta. "Kita lakukan pengecekan semua server," ujarnya.
Diakuinya, untuk antisipasi adanya virus yang menyebar di beberapa negara tersebut jaringan internet di Pemkot Yogyakarta termasuk di Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil sudah dilakukan sejak, Ahad (14/5). Langkah ini diteruskan dengan penghentian sementara layanan kependudukan online di Pemkot setempat pada Senin ini.
Pihaknya kata Sisruwadi mematikan dan melakukan pengecekan sekitar 100 unit komputer. "Pengecekan kita lakukan secepatnya untuk memastikan bahwa komputer dan server kami aman sehingga layanan akan kembali dilakukan," katanya.
Terpisah, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Kota Yogyakarta Tri Hastono mengatakan, sudah memberikan edaran ke seluruh organisasi perangkat daerah untuk melakukan antisipasi terhadap serangan virus ransomware (peranti lunak bermodus tebusan) tersebut.
Menurutnya jaringan internet di kompleks Balaikota Yogyakarta dan seluruh organisasi perangkat daerah sudah dimatikan sejak Ahad malam (14/5) termasuk meminta seluruh instansi untuk melakukan mencadangkan data ke penyimpanan eksternal. "Jaringan masih dimatikan sementara Senin ini untuk memastikan tidak ada virus yang menyebar," katanya.
Pihaknya kata Tri, juga membuka layanan konsultasi jika ada organisasi perangkat daerah yang mengalami kesulitan saat melakukan pengecekan komputer dan jaringan.