Sabtu 13 May 2017 06:10 WIB

PBNU: Muslim Wajib Jalankan Konsensus Terkait Dasar Negara

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Reiny Dwinanda
Warga melintas di depan Kantor DPD II Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (9/5).
Foto: Antara/Adeng Bustomi
Warga melintas di depan Kantor DPD II Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (9/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Asnawi Ridlwan, mengingatkan Indonesia adalah negara demokrasi. "Indonesia bukanlah negara dengan basis keagamaan," ujar Kiai Asnawi, saat diskusi Khilafah dalam pandangan Islam, di Kantor PBNU, Jumat (12/5).

Menurut Kiai Asnawi, semua elemen bangsa harus menghormati konsensus yang telah disepakati terkait dasar negara. Pasalnya, Rasulullah SAW menyatakan kaum Muslim wajib menjalankan konsensus yang ada.

Kiai Asnawi menilai, demokrasi merupakan sistem terbaik yang bisa diterapkan di Indonesia. Sejak awal, Nahdlatul Ulama pun mendukung sistem demokrasi dan menentang terhadap kelompok yang menginginkan negara agama.

Baca juga: HTI tidak Tiba-tiba" href="http://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/17/05/13/opurhg414-wiranto-keputusan-pembubaran-hti-tidak-tibatiba" target="_blank">Wiranto: Keputusan Pembubaran HTI tidak Tiba-tiba

“Ketika NU memutuskan sepakat mendukung sistem berdasarkan demokrasi, ulama juga mendukung,” kata Kiai Asnawi.

Kiai Asnawi juga mengingatkan kemerdekaan Indonesia tidak dimonopoli oleh kaum Muslim saja. "Semua elemen bangsa baik Muslim maupun Non Muslim turut berkontribusi, ujarnya menanggapi kelompok tertentu yang akan menjadikan Indonesia sebagai negara khilafah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement