Jumat 12 May 2017 21:36 WIB

Memanfaatkan Bonus Demografi untuk Mewujudkan Regenerasi Sektor Pertanian

Kepala Badan Litbang Pertanian melaksanakan panen bersama dan launching alat mesin pertanian (alsintan) sorgum di Desa Kawalelo, Kecamatan Demon Pagon, Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jumat (12/5).
Foto: balitbangtan
Kepala Badan Litbang Pertanian melaksanakan panen bersama dan launching alat mesin pertanian (alsintan) sorgum di Desa Kawalelo, Kecamatan Demon Pagon, Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jumat (12/5).

REPUBLIKA.CO.ID,

Oleh  Dr I Ketut Kariyasa

Sektor pertanian mempunyai peran yang sangat strategis dan penting dalam ekonomi rumah tangga dan nasional. Oleh karena itu, peran ini harus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan. Akan tetapi, upaya ini dihadapkan pada beberapa permasalahan.

Seperti kelangkaan tenaga kerja di sektor pertanian karena kurang tertariknya generasi muda untuk terjun pada sektor pertanian. Akibatnya, sampai saat ini tenaga kerja di sektor pertanian masih didominasi oleh generasi tua. Disamping itu, kualitas sumber daya petani saat ini relatif masih rendah sehingga menyebabkan produktivitas tenaga kerja di sektor pertanian relatif paling rendah dibandingkan sektor lainnya.

Di sisi lain, Indonesia diperkirakan akan mengalami bonus demografi dalam waktu yang tidak lama lagi. Oleh karena itu, menjadi sangat penting untuk mencari pemecahannya bagaimana sektor pertanian dapat memanfaatkan bonus demografi tersebut dalam upaya mendorong regenerasi sektor pertanian yang berkualitas dan berkelanjutan ke depan.

Dr Abdul Basit, Kelapa Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian, Kementerian Pertanian, mengeluarkan pernyataan menarik dalam seminar dan rembuk nasional bertajuk Regenerasi Sektor Pertanian di Makassar hari ini, 12 Mei 2017. Ia mengatakan untuk mencapai sasaran pembangunan pertanian yang telah ditetapkan pemerintah dalam upaya mewujudkan kedaulatan pangan, maka arah kebijakan pembanguan pertanian ke depan difokuskan pada peningkatan produksi padi dan pangan lainnya.

Arah kebijakan pembangunan pertanian juga untuk memperlancar distribusi pangan dan akses pangan, peningkatan kualitas konsumsi pangan dan gizi masyarakat, dan penanganan gangguan terhadap produksi pangan.

Abdul Basit lebih lanjut mengatakan upaya meningkatkan produksi pertanian dalam jangka panjang tidak hanya sebatas ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Tapi ini diharapkan juga mampu menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia pada 2045.  

Untuk mendukung program ini, selain memacu produksi melalui intensifikasi dan ekstensifikasi, juga sedang dilakukan pengembangan produksi pertanian sesuai keunggulan sumber daya setempat di daerah perbatasan. Hal ini dikombinasikan dengan potensi pasar di negara tetangga di beberapa daerah perbatasan.

Seperti banyak diberitakan pada media massa, pada 2020-2030 Indonesia mempunyai bonus demografi. Karena pada tahun itu jumlah penduduk Indonesia yang berada pada usia produktif (15-65 tahun) mencapai 70 persen, sementara sisanya 30 persen adalah usia nonproduktif (< 15 th dan >65 th). Pada 2015 saja, jumlah penduduk Indonesia yang termasuk usia produktif mencapai 67 persen.

Bonus demografi dapat memberikan berkah dan sekaligus menjadi ancaman apabila tidak diimbangi dengan penyediaan lapangan kerja yang sesuai dan memadai serta pada saat yang sama perlu dilakukan penyiapan sumber daya generasi muda yang berkualitas. Bagi sektor pertanian hal ini juga bisa menjadi ancaman manakala yang terjun ke sektor pertanian hanya berasal dari sisa bonus demografi (kualitas rendah) sehingga malah akan menyebabkan semakin menurunnya produktivitas tenaga kerja pada sektor pertanian.  

Oleh karena itu, agar bonus demografi ini bisa bermanfaat dalam mendorong terjadinya regenerasi sektor pertanian yang berkualitas dan berkelanjutan. Maka sektor pertanian pertama-tama harus dibuat menarik sehingga menginspirasi para sarjana pertanian dan pemuda tani yang berkualitas untuk terjun pada sektor pertanian.

Agar terjadi regenerasi sektor pertanian yang berkualitas maka perlu disiapkan SDM generasi muda yang inovatif, tangguh dan mandiri sebagai penggerak pembangunan pertanian. Bagi Kementerian Pertanian, selain melakukan pelatihan secara langsung, upaya peningkatan kualitas SDM generasi muda pada bidang pertanian yang telah dan sedang dilakukan Kementan yaitu dengan pelibatan sarjana/mahasiswa pertanian.

Keterlibatan sarjana atau mahasiswa pertanian ini sebagai pendamping penyuluhan pertanian dalam Program UPSUS. Selain itu untuk membentuk Pemuda Tani Indonesia (GEMPITA) agar mendorong dan mengawal program pertanian, membangun petani inovator berjiwa wirausaha. Kemudian membangun TSP/TTP sebagai tempat magang dan pelatihan bagi calon-calon wirausaha muda, dan lain sebagainya.

Sementara untuk membuat sektor pertanian menjadi menarik bagi para generasi muda, maka perlu dilakukan dengan pengembangan model pertanian modern. Hal ini dicirikan oleh penggunaan inovasi teknologi pertanian terkini yang dikelola dengan menggunakan alsin pertanian pada setiap tahapan produksi sehingga sedapat mungkin petani tidak bersentuhan dengan lumpur.

Dan secara nyata mampu menekan biaya produksi dan kehilangan hasil, serta menghemat waktu produksi. Pengembangan model pertanian modern pada luasan skala ekonomi diyakini mampu memberikan imbalan yang tidak kalah menariknya.

Bahkan lebih menarik, dibandingkan sektor lainnya. Dengan demikian generasi muda yang berkualitaspun akan tertarik untuk terjun ke sektor pertanian dalam upaya mewujudkan regenerasi sektor pertanian yang berkualitas dan berkelanjutan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement