REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi mengimbau massa pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk menyelesaikan aksi unjuk rasa di depan Gedung Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (12/5). Sebab, massa pro-Ahok kembali melakukan aksi melewati batas waktu yang ditentukan.
Melalui pengeras suara, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Suyudi Ario Seto menghimbau massa agar pulang. Pasalnya sudah pukul 18.00 lebih massa belum membubarkan diri.
"Harap saudara-saudara pulang le rumah masing-masing ini sudah pukul 18.00 WIB," kata Suyudi melalui mobil komando polisi.
Namun massa pendukung Ahok justru melanjutkan aksi dengan menyalakan lilin. Mereka juga menyanyikan lagu-lagu nasional bersama diselingi tuntutan agar Ahok dibebaskan.
"Maju tak gentar, membela yang benar," seru massa pendukung.
Polisi pun menyiagakan ratusan anggotanya. Dua buah mobil water canon terlihat disiagakan di belakang barikade polisi. Meski demikian, massa pendukung Ahok tetap tak bergeming. Mereka justru semakin keras menyerukan dukungan pada Ahok.
Sementara polisi belum juga bergerak hingga pukul 18.45 WIB. Sementara pendukung Ahok di bagian depan justru diisi oleh kaum hawa dan lansia. Mereka terlihat semangat memperjuangkan kebebasan Ahok meski polisi sudah memperingatkan jika mereka melanggar UU penyampaian pendapat di muka umum.