REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Sebanyak 57 kelurahan di lima kecamatan Kota Malang dinyatakan belum bebas demam berdarah (DB). Artinya, tidak ada kelurahan di kota ini yang terbebas dari penyebaran demam berdarah.
Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang Husnul Muarif mengingatkan warga agar senantiasa waspada.
Menurutnya DB merupakan salah satu penyakit yang perlu diwaspadai di wilayah urban. "Dari total 57 kelurahan tidak ada yang bebas DB namun kami terus berusaha menekan penyebaran penyakit itu," jelas Husnul saat ditemui baru-baru ini.
Dinkes kini tengah mewaspadai datangnya siklus puncak DB setiap tiga tahunan. Pada 2013 penderita DB di Kota Malang mencapai sekitar 500-an kasus.
Angka ini kemudian menurun pada 2014 dan 2015. Akan tetapi pada 2016 merangkak naik lagi menjadi 446 kasus dengan dua di antaranya menyebabkan kematian.
Husnul mengatakan cara paling efektif menurunkan angka penderita DB adalah dengan partisipasi masyarakat di lingkungannya masing-masing. Melalui gerakan menguras, menutup, dan mengubur (3M), sarang-sarang nyamuk dapat dilenyapkan.
DB, lanjutnya, dapat ditularkan oleh warga dengan mobilitas tinggi. "Bisa jadi digigit nyamuk di daerah lain lalu sakitnya di Kota Malang," jelas Husnul.
Kota Malang sebagai salah satu kota terpadat di Jawa Timur patut berhati-hati terhadap penyebaran DB. Karena, kawasan paling diwaspadai adalah yang padat penduduk serta kawasan di mana banyak anak-anak kos dan rumah kontrakan.
Husnul juga mengimbau apabila ada warga yang menderita demam dengan suhu naik turun sebaiknya segera memeriksakan diri ke dokter. Menurutya ada metode pemeriksaan sederhana yang bisa dengan cepat mendeteksi apakah seseorang terserang DB atau tidak.