REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Soekarwo meminta kepada PT Perkebunan Nusantara (Persero) X, PTPN XI dan PTPN XII membentuk konsorsium guna memecahkan persoalan alihfungsi pabrik gula (PG). Direksi PTPN X, XI dan XII telah bertemu dengan Gubernur Jatim di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (12/5).
Karwo menjelaskan dalam pertemuan tersebut ia meminta kepada PTPN X, XI dan XII membentuk semacam konsorsium. Namun konsorsium tersebut bukan menjadi semacem penggabungan antar perusahaan. Pakde Karwo setuju jika perusahaan harus melakukan efisiensi. Namun, terkait rencana penutupan pabrik gula dia meminta perusahaan memikirkan kepentingan sosial. Sehingga, fungsi Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat tidak semata-mata berpikir persoalan efisiensi.
"Namun, jika itu kemudian menjadi ditutup (pabrik-pabrik gula) nanti pengangguran seperti apa, mutasi biasa nanam tebu ke yang lain tidak gampang," kata Karwo.
Karwo menambahkan usulan pembentukan konsorsium tersebut disetujui oleh PTPN X, XI dan XII. Nantinya, konsorsium tersebut akan menganalisis permasalahan yang dihadapi perusahaan. Sebab, saat ini harga gula yang dijual PTPN tidak ditentukan oleh pasar melainkan dipatok pemerintah seharga Rp 12.500 per kilogram. Sehingga, perusahaan harus melakukan efisiensi agar tidak menderita kerugian. Perusahaan harus melakukan efisiensi ke dalam ongkos produksi dengan kualitas rendemen naik.
"Nanti bukan holding, tapi konsorsium membicarakan bersama sebetulnya tidak hanya semata-mata efisiensi. Tetapi efisiensi karena ada hutang di bank," ujarnya.
Karwo juga mengapresiasi langkah PTPN yang melibatkan Pusat Penelitian Perkebunan Gula Indonesia (P3GI) untuk mengecek kualitas tebu dari petani sebelum dibeli oleh perusahaan. P3GI memiliki alat untuk mengukur kualitas tebu secara terbuka. Petani juga bisa menjual tebu ke PTPN mana saja di Jatim, asal melalui pengecekan kualitas oleh P3GI.
Sebelumnya, PTPN XI berencana melakukan program regrouping terhadap enam PG untuk dialihfungsikan menjadi workshop dan wisata heritage. Keenamnya merupakan PG yang berkapasitas kecil. Rencana alih fungsi tersebut permintaan dari Kementerian BUMN untuk efisiensi pabrik. Meski melakukan alih fungsi PG, perseroan akan memperbesar kapasitas PG lain yang memiliki potensi besar.
Keenam PG yang akan berubah fungsi tersebut yakni PG Kanigoro Madiun, PG Olean, PG Wringin Anom, PG Pandjie, PG Rejosari dan PG Purwodadi. Sementara PTPN X berencana menutup PG Toelangan di Sidoarjo, PG Watutulis di Kabupaten Mojokerto, dan PG Mritjan di Kota Kediri.