Jumat 12 May 2017 15:06 WIB

Mendagri: Bela Ahok Boleh, Tapi yang Disalahkan Jangan Jokowi

Rep: Dian Erika N/ Red: Bayu Hermawan
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyalurkan hak pilih di TPS 01 Kelurahan Senayan, Jakarta Selatan. Kemendagri memastikan seluruh warga DKI dapat menggunakan hak pilih.
Foto: Republika/Kabul Astuti
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyalurkan hak pilih di TPS 01 Kelurahan Senayan, Jakarta Selatan. Kemendagri memastikan seluruh warga DKI dapat menggunakan hak pilih.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, dirinya tetap mau menerima dan berbicara dengan Veronica Koman, pendukung Ahok yang dalam orasinya menyebut era Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) lebih buruk dari era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Tjahjo akan meminta klarifikasi dari Veronica karena orasinya dianggap memfitnah Presiden Jokowi. "Kalau dia mau datang, saya terima. Sesama warga negara boleh-boleh saja (berbincang). Dia harus menjelaskan apa maksudnya saat menyampaikan orasi itu," ujarnya kepada wartawan di gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (12/5).

Tjahjo menegaskan, ada prosedur sebelum melaporkan Veronica kepada kepolisian. Yang bersangkutan diminta menyampaikan maaf dan memberikan klarifikasi atas pernyataannya.

"Membela Ahok itu boleh. Tetapi, soal putusan pengadilan kok yang disalahkan Jokowi," katanya.

Tjahjo menegaskan, menyatakan simpati kepada Ahok atau siapa pun merupakan hak setiap warga negara. Namun, jika ada pernyataan  secara terbuka terhadap sebuah rezim pemerintahan, maka sebagai perwakilan pemerintah dirinya perlu meminta klarifikasi.

Mengenai sikap Kemendagri yang langsung mencari dan memaparkan data Veronica, Tjahjo menilai, hal tersebut wajar dilakukan. Menurutnya, langkah tersebut ditempuh dalam rangka mendapatkan klarifikasi.

"Setelah diketahui baru dilakukan langkah-langkah selanjutnya, agar tidak salah. Kami mengirimkan surat kepada yang bersangkutan, meminta klarifikasi mengenai pernyataannya menyalahkan rezim pemerintahan saat ini terkait masalah keputusan persidangan," jelasnya.

Veronica Koman dianggap memfitnah Presiden saat melakukan demo menuntut pembebasan Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ucapan Veronika terekam dalam sebuah video yang telah disimpan oleh Kemendagri.

"Saya berdiri di sini hari ini untuk membela Ahok karena bahwa ini adalah keadilan yang diinjak-injak. Rezim Jokowi adalah rezim yang lebih parah dari rezim SBY," ujar Veronica dalam video tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement