Jumat 12 May 2017 05:41 WIB

Kemendagri: Semua Ormas yang Bertentangan dengan Pancasila Dibubarkan

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Ani Nursalikah
Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soedarmo.
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soedarmo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soedarmo mengatakan pemerintah akan mengambil langkah pembubaran terhadap organisasi masyarakat (ormas) yang bertentangan dengan Pancasila. Dia mengingatkan ormas boleh ada tetapi tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai pancasila.

"Bukan hanya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) saja yang dibubarkan. Semua ormas yang bertentangan dengan Pancasila akan dibubarkan," ujar Soedarmo ketika dihubungi Republika.co.id, Kamis (11/5).

Menurut  dia, pendirian dan aktivitas ormas harus sesuai dengan aturan yang ada. Pemerintah, katanya, tetap memberi perlakuan berbeda jika ormas yang bersangkutan berkeinginan merubah ideologi bangsa atau mengganti Pancasila.

Terkait dengan pembubaran HTI, Soedarmo menjelaskan jika ormas yang bersangkutan menunjukkan anti-Pancasila dalam kegiatan-kegiatannya. Kegiatan mereka banyak menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Sudah banyak daerah lain baik itu oleh masyarakat maupun ormas tertentu sudah menolak keberadaan HTI. Jadi ya memang harus ada ketegasan dari pemerintah. Yang jelas keputusan pemerintah pasti tetap membubarkan HTI setelah tim dari kementerian terkait mendalami kembali," tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement