Selasa 09 May 2017 18:32 WIB

Polres Karanganyar Kukuhkan Satgas Mafia Pangan Jelang Ramadhan

Rep: Andrian Saputra/ Red: Fernan Rahadi
polisi
Foto: istimewa
polisi

REPUBLIKA.CO.ID, KARANGANYAR --- Kepolisian Resor Karanganyar mengukuhkan Satuan Tugas Mafia Pangan untuk mengantisipasi tindak kriminal terkait pangan jelang Ramadhan dan Idul Fitri. Satgas yang beranggotaan 25 orang terdiri dari Intelijen, Satuan Pembinaan Masyarakat, dan Satuan Reserse Kriminal dikukuhkan langsung Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak di Mapolres Karanganyar pada Senin (8/5). 

“Satgas Mafia Pangan ini kepanjangan tangan dari Pemerintah yang telah menginstruksikan untuk membuat satgas mafia pangan. Mengantisipasi Mafia pangan menjelang pelaksanaaan Ramadhan dan Idul Fitri,” jelas Ade pada konferensi pers pada Senin (8/5).

Ade mengungkapkan Satgas Mafia pangan akan memonitor, melakukan pengawasan agar bahan-bahan kebutuhan pokok tidak melampaui harga eceran tertinggi yang sudah ditetapkan. Dalam pelaksanaannya, jelas dia, satgas Mafia pangan juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Jawa Tengah melalui Dinas Perdagangan, Dinas Perindustrian dan Dinas Pertanian. Kata dia, Satgas Mafia akan melakukkan oenegakan hukum bila menemukan pihak-pihak uanv memainkan harga maupun melakukan penimbunan bahan kebutuhan pokok. 

Lebih lanjut Ade mengatakan Satgas Mafia Pangan akan berupaya menjamin ketersediaan bahan pokok selama bulan puasa. Selain itu memastikan distribusi bahan pokok dapat menjangkau segaka lapisan masyarakat. 

“Satgas ini juga untuk menjamin tidak ada spelulan-spekulan atau pelaku ekonomi yang berusaha memanfaatkan situasi ditengah kebutuhan yang meningkat,” katanya.   

Satgas Mafia pangan menyasar mulai dari pasar tradisional hingga pasar ritel modern untuk memastikan harga bahan pokok tetap stabil. Selain itu, kata Ade, Satgas yang dibentuknya itu juga berkoordinasi dengan Polda Jateng dan Polres di berbagai darah lainnya untuk memantau barang-barang berupa kebutuhan pokok yang masuk dan keluar dari Karanganyar. 

Untuk itu dia pun mengimbau agar masyarakat menginformasikan bila menemui adanya pelanggaran atau tidakan yang membuat harga kebutuhan pokok menjadi tinggi. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement