Senin 08 May 2017 17:34 WIB

Pemprov Jabar Belum Terima Izin Lingkungan Proyek Meikarta Lippo Group

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: M.Iqbal
Lippo Group
Lippo Group

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Lippo Group akan membangun proyek kota baru berjuluk "Meikarta" di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Proyek yang pembangunannya akan menelan biaya Rp 278 triliun dikabarkan sudah memulai pengerjaan tahap pertamanya.

Namun, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat Anang Sudarna mengaku pihaknya belum menerima pengajuan izin berkaitan dengan lingkungan dari Lippo Group. Termasuk DLH Kabupaten Bekasi yang juga disebutnya belum melaporkan adanya pengajuan izin tersebut.

"Katanya sih sudah mulai bangun. Tapi memang kalau ke kami belum menerima pengajuan izin yang berkaitan dengan lingkungan ya, kalau izin yang lain-lain saya nggak tahu," kata Anang saat dihubungi Republika, Senin (8/5).

Menurut dia, izin berkaitan lingkungan merupakan salah satu syarat wajib sebuah pembangunan. Izin yang diajukan nantinya akan berhubungan dengan Amdal dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang akan dikeluarkan.

Apalagi, kata Anang, rencana Kota Meikarta tersebut merupakan megaproyek yang dirancang di lahan yang sangat luas. Sehingga butuh kajian berkaitan dengan lingkungan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian harinya.

Ia mengaku juga belum mengetahui lokasi pasti proyek tersebut. Dirinya mengatakan baru mengetahui pembangunan proyek terbesar Lippo Group ini dari pemberitaan yang ada. Sehingga belum mengetahui potensi masalah terkait lahan.

"Saya juga baru dapat informasi itu dari media. Kita belum tahu ada potensi masalah atau tidak karena belum buat kajian," ujarnya. Oleh karena itu, ia menuturkan akan segera berkoordinasi dengan Pemkab Bekasi berkaitan izin yang telah diajukan Lippo Group. Termasuk untuk mengecek RTRW yang telah ditetapkan di lokasi pembangunan mega proyek tersebut.

"Dari konteks tata ruang kita akan lihat itu untuk pembangunan atau nggak. Kalau di RTRW lahan pertanian itu berarti potensi pelanggaran. Tapi kita juga masih nggak tahu persis di mana. Kalau mereka mengajukan permohonan pasti akan sertakan peta dan data detail lainnya Sehingga kota bisa overlay dengan data peta RTRW," tuturnya.

Sebelumnya Lippo Group kembali melirik kawasan Cikarang-Bekasi yang dalam dua dasawarsa terakhir tumbuh pesat sebagai pusat ekonomi dan industri di Indonesia. Proyek yang digadang-gadang rencananya tahap pertama akan dibangun seluas 22 juta meter persegi untuk 250 ribu rumah yang dapat dihuni lebih dari satu juta orang. Peluncuran dan pemasaran akan mulai dilakukan pada 13 Mei mendatang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement