Senin 08 May 2017 15:05 WIB

Parmusi: Pimpinan GNPF MUI Harus Hadiri Pembacaan Vonis Ahok

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bayu Hermawan
Ketua Umum PP Parmusi Usamah Hisyam (kiri)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Ketua Umum PP Parmusi Usamah Hisyam (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Persaudaraan Muslimin (Parmusi) Usamah Hisyam mengimbau pimpinan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) untuk ikut hadir mengawal pembacaan vonis Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Selasa (9/5) besok.

"Saya imbau kepada seluruh umat Islam yang selama ini konsisten sejak awal, untuk mengawal proses peradilan penista agama agar dipenjarakan, harus datang di pengadilan besok. Tidak hanya Parmusi saja, Pimpinan GNPF-MUI itu harus datang, karena dia diangkat sebagai pimpinan koordinator," ujarnya kepada Republika.co.id, Senin (8/5).

Usamah Hisyam menganggap GNPF-MUI mengkhianati perjuangan umat Islam apabila tidak datang pada pembacaan vonis besok.

"GNPF ini kan dibentuk untuk mengawal ini, diujungnya jangan tidak turun dong! GNPF harus turun. Puncaknya kok gak turun? Harus turun semua," tegasnya.

Sebelumnya GNPF-MUI sudah melakukan aksi pada Jumat (5/5) lalu. Aksi yang dinamakan Aksi Simpatik 55 tersebut disebut-sebut sebagai aksi terakhir dalam mengawal kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Ahok.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement