Sabtu 06 May 2017 18:37 WIB

Polda Kepri Perketat Pengawasan Perbatasan Riau

Petugas Brimob Polda Riau bersenjata lengkap berjaga di Rumah Tahanan Sialang Bungkuk Kelas IIB, Pekanbaru, Riau, Jumat (5/5).
Foto: Antara/Rony Muharrman
Petugas Brimob Polda Riau bersenjata lengkap berjaga di Rumah Tahanan Sialang Bungkuk Kelas IIB, Pekanbaru, Riau, Jumat (5/5).

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Polda Kepulauan Riau beserta jajaran memperketat pengawasan di wilayah yang berbatasan dengan Riau untuk mengantisipasi masuknya tahanan yang kabur dari Rumah Tahanan Klas IIB Kota Pekanbaru, Jumat (5/5) siang.

"Dengan kejadian larinya ratusan tahanan dari Rutan Pakanbaru, Polda Kepri dan jajaran memperketat pengawasan pintu-pintu masuk ke wilayah Kepri," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga di Batam, Sabtu (6/5).

Pelarian tahanan tersebut juga menjadi perhatian Polda Kepri karena antara Kepri dan Riau jaraknya berdekatan dan memungkinkan menjadi tujuan pelarian. "Kegiatan pengawasan dilakukan dengan meningkatkan kegiatan penjagaan, patroli dan pemeriksaan dipelabuhan udara dan laut diprioritaskan pada daerah-daerah perbatasan," kata dia.

Wilayah Kepri dengan Provinsi Riau dipisahkan dengan perairan, banyak jalur pelayaran menghubungkan dua provinsi serumpun tersebut.

Wilayah Provinsi Kepri yang berbatasan langsung dengan Provinsi Riau adalah Kabupaten Karimun. "Untuk itu semua sudah diperintahkan untuk meningkatkan pengawasan agar jika ada yang menuju Kepri bisa segera diamankan. Upaya ini juga perlu dukungan masyarakat," kata Erlangga.

Kapolda, kata dia, juga sudah memerintahkan Kapolres dan Kapolresta segera berkoordinasi dengan para kepala rutan wilayah masing-masing untuk penambahan kekuatan penjagaan sebagai antisipasi agar hal tersebut tidak terjadi di Kepri. "Itu sebagai antisipasi agar hal serupa tidak terjadi di Kepri. Maka perlu tambahan personel pengamanan," kata dia.

Polda Kepri, kata Erlangga, juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor bila menemukan atau menjumpai seseorang asing yang mencurigakan.

"Jika ada yang mencurigakan atau patut untuk dicurigai agar melaporkan kepada kepolisian terdekat, polres, polsek dan para Bhabinkamtibmas," kata Erlangga.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement