Sabtu 06 May 2017 12:09 WIB

Masinton: KPK Banyak Bobroknya

Rep: Ali Mansur/ Red: Andi Nur Aminah
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengusul hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Masinton Pasaribu menegaskan hak angket yang diajukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bukan untuk melemahkan lembaga anti rasuah tersebut. Melainkan bertujuan untuk mengevaluasi bagaimana kinerja selama ini. 

Ia menyebut masih ada banyak kekurangan KPK dalam bekerja. Maka dari itu perlu dievaluasi melalui Hak Angket KPK "Khayalan kita KPK kan sempurna sekali, ternyata banyak boroknya juga. Ini yang harus diperbaiki," tegas Anggota Komisi III DPR RI, saat menjadi narasumber di diskusi dengan tema "Meriam DPR untuk KPK" di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (6/5).

Bagi Masinton, hak angket KPK yang digulirkan merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR. Masinton menyebut, hak angket KPK itu muncul karena ada sejumlah pertanyaan yang tidak bisa dijawab KPK pada saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI beberapa waktu sebelumnya.

Kejanggalan-kejanggalan tersebut di antaranya megenai pengelolaan anggaran yang tidak cermat, bocornya dokumen rahasia, serta konflik internal di dalam KPK. Tidak hanya itu, juga terjadi kejanggalan pada kasus penyebutan beberapa nama anggota Komisi III DPR RI yang diduga menekan salah satu saksi kasus Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.

"Banyak laporan mengenai KPK selama lembaga tersebut berdiri. Adanya hak angket ini bukan untuk mengganggu proses hukum yang sedang berjalan di KPK," tambahnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh politikus Demokrat Roy Suryo menyetujui adanya perbaikan di tubuh KPK. Namun kata Roy Suryo, perbaikan dapat dilakukan melalui jalan yang lain, bukan lewat hak angket.

Roy Suryo menambahkan hak angket KPK tidak tidak tepat untuk dilakukan sekarang. Apalagi saat ini KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi KTP elektronik yang dituding melibatkan sejumlah anggota DPR RI. "Jadi saya rasa momennya enggak tepat. Jadi intinya kami tidak setuju dengan hadirnya hak angket," kata Roy.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement