Jumat 05 May 2017 20:11 WIB

Pembawa Dolar Palsu Senilai Rp 4 Miliar Ditangkap di Kendari

Kapolres Blitar AKBP Slamet Waloya menunjukkan alat bukti lembaran uang dolar palsu yang digunakan tersangka Ratna Dewi untuk mengelabui korbannya saat rilis kasus penipuan berkedok harta karun Presiden Sukarno di Mapolres Blitar, Jawa Timur, Kamis (22/12)
Foto: Antara/Irfan Anshori
Kapolres Blitar AKBP Slamet Waloya menunjukkan alat bukti lembaran uang dolar palsu yang digunakan tersangka Ratna Dewi untuk mengelabui korbannya saat rilis kasus penipuan berkedok harta karun Presiden Sukarno di Mapolres Blitar, Jawa Timur, Kamis (22/12)

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI  -- Polda Sulawesi Tenggara bersama petugas bandara dan angoota TNI-AU Haluoleo mengungkap bandar dan kurir uang dolar Amerika Serikat palsu sebanyak 200 lembar senilai Rp 4 miliar dan belasan lembar pecahan uang Rp 100 ribu.

Kronologis penangkapan uang dolar palsu itu pada Kamis (4/5) pukul 17.15 Wita saat tersangka "S" bin AT hendak melakukan penerbangan dari Kendari menuju Jakarta dengan pesawat milik salah satu maskapai.

Pada saat petugas keamanan di bandara melakukan pemeriksaan X-ray tas yang dibawa tersangka ada indikasi uang yang dalam tas besar merek polo klasik warna hitam. Saat diperiksa untuk dibuka, ternyata ditemukan pecahan dolar merupakan milik "P" alis "B" yang saat itu ada di bandara mengantar "S".

"Uang dolar Amerika yang jumlahnya 2.899 lembar pecahan 100 dolar kalau di konversi diperkirakan mencapai Rp 4 miliar lebih," ujar Direktur Kriminal Khusus Polda Sultra, Kombes Pol. Wira Satya didampingi Danlanud Haluoleo Letkol Pnb.Muhram Jahayadi dan Kepala Bandara Haluoleo Kendari, Rudi di Mapolda Kendari, Jumat (5/5).

Barang bukti lain yang ditahan aparat berupa 3 telepon seluler merek nokia, samsung, dan nixon. Tiga tersangka itu dikenakan UU 244 KUHP dan 245 dan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kombes Wira Satya menambahkan untuk uang rupiah palsu akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia, sedangkan pecahan dolar akan berkoordinasi dengan kedutaan Amerika di Jakarta. Tiga tersangka yang kini jadi tahanan Polda Sultra, satu orang merupakan wiraswasta, dan inisial "P" adalah PNS vertikal dan S bin HL adalah dosen UHO.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement