REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) akan kembali melakukan aksi long march dari Masjid Istiqlal menuju gedung Mahkamah Agung (MA) pada Jumat (5/5) besok.
"Kita dialog dengan pimpinan MA," kata tim hukum GNPF MUI Kapitra Ampera di Jakarta, Selasa (4/5).
Kapitra mengatakan massa GNPF MUI akan berjalan kaki usai melaksanakan shalat Jumat di Masjid Istiqlal. Kapita mengungkapkan pihaknya akan menemui pimpinan MA agar majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjaga independensi saat memvonis terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Minta MA mengawasi majelis hakim supaya independen, minta MA memutus perkara dengan perkara penodaan agama," ujar Kapitra.
Kapitra menjamin aksi massa GNPF MUI akan berlangsung tertib, tidak mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan menyampaikan aspirasi, menurut Kapitra, dijamin undang-undang sehingga masyarakat tidak dapat dibatasi untuk mengemukakan pendapatnya di muka umum.
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan menggelar sidang vonis terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama yang menjadi terdakwa penodaan agama pada 9 Mei 2017.