REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan pentingnya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta mereaktualisasi empat konsensus dasar kehidupan berbangsa dan bernegara, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.
"Kita harus mereaktualisasi kehidupan kita sesuai dengan norma-norma yang tertuang dalam empat konsensus dasar kehidupan berbangsa dan bernegara yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika," kata Menag Lukman Hakim Saifuddin dalam acara Sosialisasi Empat Konsensus Dasar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara di aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten, di Serang, Rabu.
Menteri Agama mengatakan, keempat konsensus dasar tersebut memiliki ruang lingkup yang sangat luas. Karena itu sosialisasi empat konsensus ini sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ia mengatakan, di era globalisasi saat ini dengan kondisi masyarakat yang dinamis, membeda-bedakan sesama manusia baik latar belakang suku, agama, ras maupun latar belakang lainnya tidak lagi relevan.
"Perkembangan teknologi membuat setiap orang saling terkoneksi satu sama lain, tidak peduli dimana tempat tinggal dan jarak waktu. Semuanya bisa terkoneksi dengan baik dan lancar. Dan kondisi tersebut mempertegas ketidak relevansian pembeda-bedaan manusia," kata Menag di hadapan ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kanwil Kmenag Banten.
Menteri Agama menegaskan, Indonesia merupakan bangsa dengan populasi terbesar keempat di dunia, negara kepualauan terbesar dengan bentangan geografis yang sangat luas. Hal ini menyadarkan betapa besarnya bangsa Indonesia.