Rabu 03 May 2017 21:50 WIB

96 Warga Kuningan Keracunan Makanan

Rep: Lilis Handayani/ Red: Andi Nur Aminah
Warga korban keracunan makanan menjalani perawatan di rumah sakit (ilustrasi)
Foto: Antara/Adiwinata Solihin
Warga korban keracunan makanan menjalani perawatan di rumah sakit (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN -- Sebanyak 96 warga dari berbagai daerah di Kabupaten Kuningan diduga mengalami keracunan makanan usai menghadiri pesta hajatan salah seorang warga. Polisi pun sedang menyelidiki kasus tersebut.

Peristiwa itu bermula dari pesta hajatan yang digelar salah seorang warga di RT 06 RW 02, Kelurahan Cigintung, Kecamatan/Kabupaten Kuningan, Selasa (2/5). Sejak Selasa (2/5) malam hingga Rabu (3/5), puluhan tamu yang menyantap makanan di pesta hajatan tersebut mengalami tanda-tanda keracunan makanan seperti mual, muntah-muntah dan pusing.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kuningan, Agus Mauludin, hingga Rabu (3/5) pukul 14.00 WIB, mengatakan, tercatat ada 96 orang yang mengalami keracunan makanan. "Mereka dirawat di sejumlah rumah sakit dan puskesmas," kata Agus.

Adapun rumah sakit dan puskesmas yang menjadi tempat perawatan para korban, yakni RSUD 45 sebanyak 19 orang, RSUD Linggarjati 37 orang, Puskesmas Cilimus satu orang, RS Juanda empat orang, RS Wijaya Kusumah tujuh orang, RS KMC Kuningan dua orang, RS Sekar Karangkamulyan Cigugur tujuh orang, posko rumah hajat (TKP) 15 orang dan posko bidan desa empat orang.

Dari 96 korban itu, sebanyak 27 orang sempat harus mengalami rawat inap dan 69 orang rawat jalan. Namun saat ini, korban yang dirawat inap sudah bisa berobat jalan.

Sementara itu, Kapolres Kuningan, AKBP M Syahduddi, menjelaskan, jajarannya sedang menyelidiki kasus tersebut. Namun, hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena masih menunggu hasil laboratorium pengujian sampel makanan. "Saat ini masih pemeriksaan saksi-saksi," katanya, 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement