REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ada wacana Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan melakukan Aksi Bela Islam lanjutan (Aksi 55) pada 5 Mei 2017. Menurut Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Kiai Said Aqil Siroj, demo tidak ada gunanya.
"Kalau ada inspirasi, rekomendasi, kritik monggo disampaikan tidak usah dengan demo. Demo itu menghabiskan energi, waktu, duit kecuali memang ada yang mengongkosin dan mengerahkan," kata Kiai Said Aqil kepada Republika.co.id, Rabu (3/5).
Mengenai vonis Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dinilai terlalu ringan. Menurut Kiai Said, percayakan saja ke pengadilan. "Pengadilan pengadilan kita, jaksa jaksa kita, hakim hakim kita. Mau percaya sama hakim Singapura? Mau percaya pada jaksa Filipina?," ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat percaya kepada penegak hukum. Sebab, kalau tidak percaya mau percaya pada hakim yang mana lagi. Ia mengatakan, adapun ada kekurangan penegak hukum, mari dikritik. Kritik boleh, tapi tidak usah demo.
"Kritik harus objektif, kritik bermutu dan kritik yang membangun, konstruktif bukan kritik yang mencaci maki atau fitnah atau provokasi," jelasnya.