Senin 01 May 2017 16:43 WIB

Biaya Upacara Adat Diminta Masuk ke Komponen Upah Buruh Bali

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Budi Raharjo
Demo buruh. (ilustrasi)
Demo buruh. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,DENPASAR -- Aliansi Buruh Bali Bersatu (ABBB) berunjuk rasa secara damai di depan Kantor Gubernur Provinsi Bali, Senin (1/5) dalam rangka memperingati Hari Buruh Sedunia. Koordinator ABBB, I Dewa Rai Budi Sudarsana mengatakan salah satu tuntutan massa adalah pemerintah memasukkan biaya upacara adat ke dalam komponen upah buruh.

"Wisata Bali populer karena budaya dan adat istiadatnya. Komponen upah buruh juga perlu dimasukkan biaya ritual upacara adat," katanya di Denpasar, Senin (1/5).

Sudarsana mencontohkan komponen upacara adat rata-rata menghabiskan Rp 300 ribu per acara. Angka ini bisa lebih besar jika upacara yang digelar berskala besar. Buruh Bali yang mayoritas beragama Hindu melakukan ritual adat setiap hari, seperti pemasangan canang di rumah dan tempat kerja.

ABBB juga menuntut pemerintah pusat mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. PP ini dinilai mengurangi peran dan posisi tawar buruh lokal.

Sudarsana mengatakan upah minimum provinsi di Bali setidaknya minimal Rp 2,5 juta per bulan. Angkanya saat ini masih berkisar Rp 1,9 juta per bulan.

Hari Buruh Sedunia di Denpasar juga diperingati dengan jalan sehat bersama 60 perusahaan yang beroperasi di Kota Denpasar. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar, IGA Rai Anom Suradi mengatakan jalan santai ini untuk menghidupkan suasana damai.

Tiga komponen dilibatkan dalam kegiatan ini, yaitu masyarakat, pemerintah, dan swasta. "Peringatan Hari Buruh Sedunia ini bisa menjadi ajang introspeksi diri, ajang komunikasi antara buruh dan manajemen," kata Suradi.

Suradi menilai komunikasi internal lebih baik dalam menyelesaikan permasalahan antara buruh dan perusahaan. Segala hal bisa dilakukan secara kekeluargaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement