REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR, Fadli Zon menekankan pentingnya kelompok pekerja di Indonesia untuk mendapatkan perlindungan dan penghidupan yang layak. Hal itu dikatakan memperingati hari buruh atau May Day pada 1 Mei 2017,
Fadli menegaskan, memberikan penghidupan yang layak bagi kaum buruh adalah mandat konstitusi. Sebagaimana tertuang dalam pasal 27 ayat (2) UUD 1945, disebutkan bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”.
Menurut Fadli, salah satu agenda yang masih diperjuangkan oleh kelompok buruh sampai saat ini adalah terkait formulasi penentuan upah minimum yang tercantum dalam PP No. 78 Tahun 2015. "Formulasi saat ini masih mencerminkan kebijakan politik upah murah. Dimana upah minimum hanya ditentukan oleh tiga komponen, komponen upah minimum berjalan, tingkat inflasi, dan pertumbuhan ekonomi," ujar Fadli Zon kepada Republika.co.id, Senin (1/5).
Fadli Zon menilai ada satu komponen yang juga harus dipertimbangkan, yaitu komponen persentase perubahan nilai tukar. Sebab, resiko keuangan tidak hanya bersumber dari inflasi, tapi juga nilai tukar mata uang.
Pemerintah juga diminta terus memantau standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di dalam penentuan kebijakan upah minimum melalui mekanisme tripartit antara pengusaha, pekerja, dan pemerintah. Aspek lain yang juga disoroti Fadli Zon adalah terkait keseriusan pemerintah dalam meningkatkan perlindungan kepada kelompok pekerja di Indonesia, baik perlindungan dari aspek regulasi maupun melalui peningkatan kualitas SDM.
Dari aspek regulasi, Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 35 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing saat ini dianggap melonggarkan mutu dan pengawasan tenaga kerja asing. "Sehingga, pasar tenaga kerja lokal mengalami ancaman dari serbuan tenaga kerja asing," ucapnya.
Fadli Zon menegaskan perlu adanya peningkatan skill SDM pekerja di Indonesia yang dilakukan secara serius oleh pemerintah. Hal ini sangat penting agar tenaga kerja lokal tidak tergeser dengan keberadaan buruh asing. Apalagi dengan berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), peningkatan SDM tenaga kerja akan meningkatkan daya saing SDM Indonesia untuk masuk ke pasar internasional.
Wakil Ketua DPR RI ini berharap pemerintah dapat bersikap responsif dalam merespon agenda-agenda yang disuarakan oleh kelompok buruh hari ini.