Senin 01 May 2017 11:08 WIB

Kabid Humas Polda Metro Belum Tahu Soal Pemeriksaan Miryam

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bayu Hermawan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes R. Prabowo Argo Yuwono
Foto: ROL/Abdul Kodir
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes R. Prabowo Argo Yuwono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya belum mendapatkan informasi lebih jauh terkait penangkapan DPO kasus korupsi KTP-el Miryam S. Haryani.

"Kita belum dapat informasi ya, karena ini kan DPO daripada KPK. Kalau dari Bareskrim baru kami cari informasi. Nanti kita sampaikan ke Bareskrim apakah sudah tertangkap atau belum," ujar Argo, Senin (1/5).

Argo meminta untuk menanyakan kabar tersebut langsung ke KPK. Pihak kepolisian akan terus mengawal kasus tersebut. "Kita tetap membantu ya bagaimana dan ada dimana yang bersangkutan," katanya.

Sebelumnya Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, setelah ditangkap Miryam akan di bawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Setelah itu, Miryam akan diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Diperiksa dulu di Polda Metro nanti dibawa ke KPK, karena kan dia (Miryam) buronan KPK," ujar Setyo saat dihubungi di Jakarta, Senin (1/5).

Untuk diketahui Miryam merupakan anggota DPR RI yang diduga memberikan keterangan palsu dalam upaya pengungkapan kasus dugaan korupsi KTP elektronik. Hingga kemudian KPK menetapkannya menjadi tersangka pada awal April lalu.

KPK pun melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan kepada Miryam. Sayangnya Miryam menolak untuk hadir dan menghilang. KPK pun memasukkan Miryam dalam daftar pencarian orang (DPO). KPK juga melaporkan kepada kepolisian pada (27/4) lalu.

Selanjutnya Kepolisian RI membuat satgas untuk mencari keberadaan Miryam. Hingga pada Senin (1/5) dini hari tadi Miryam berhasil ditangkap di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement