Senin 01 May 2017 09:41 WIB

Ledakan Mortir, Bos Barang Rongsokan Ditetapkan Sebagai Tersangka

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Teguh Firmansyah
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Polres Cimahi menetapkan Budi, pemilik penyimpanan barang rongsokan di Kampung Jambudipa RT 01 RW 01 Desa Jambudipa Kec Cisarua, Kabupaten Bandung Barat sebagai tersangka. Ia ditetapkan dalam kasus ledakan diduga mortir yang menyebabkan salah satu pekerjanya, Endang (45) tewas dan Hendri (25) mengalami luka berat.

"Budi sudah ditetapkan sebagai tersangka, selanjutnya akan ditahan," ujar Kapolres Cimahi, AKBP Ade Ary Syam Indradi melalui pesan singkat, Senin (1/5).

Menurutnya, tersangka dikenakan UU darurat no 12 tahun 1951 atau pasal 359 KUHP. Penetapan status tersangka dilakukan setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi yaitu Encang H (41), pengepul, Uu Fahrudin (40) pengepul, Wawan Rusmana (32) pengepul dan Budi Darmadi serta Heri.

Sementara itu, terkait barang-barang yang diduga mortir diperoleh darimana, pihak kepolisian masih menyelidiki asal barang barang tersebut.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, berdasarkan analisis data barang yang diduga mortir tersebut adalah bahan peledak militer berupa 4 buah tabung pelontar jenisFrg /rfl-40 Bt 5,56 2mpa 79. Dengan rincian satu dalam keadaan utuh, satu buah hulu ledak, satu buah jenis framentasi hight explosive anti personil serta 75 proyektil senpi genggam 9 ml.

"Tim jibom sudah melakukan sterilisasi lokasi,"katanya.

Sebelumnya, Endang Nurdin (45), warga asal Sumedang yang bekerja sebagai tukang rongsokan di tempat barang bekas milik Budi (27) di Kampung Jambudipa RT 01 RW 01 Desa Jambudipa Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat tewas akibat ledakan yang diduga berasal dari sebuah mortir, Ahad (30/4).

Kapolres Cimahi, AKBP Ade Ary Syam Indradi mengatakan telah terjadi ledakan yang berasal diduga dari mortir di rumah Budi yang digunakan juga sebagai tempat penyimpanan barang bekas sekitar pukul 14.20 WIB, Ahad (30/4). Akibatnya salah seorang pekerja tewas terkena ledakan dan salah seorang lainnya, Hendri (25) mengalami luka berat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement