Ahad 30 Apr 2017 20:17 WIB

Khofifah: PKH Dongkrak Kenaikan Indeks Pembangunan Manusia

Rep: Kabul Astuti/Gumanti Awaliyah/ Red: Muhammad Fakhruddin
Ketua Umum PP Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Khofifah Indar Parawansa mengunjungi Kabupaten Tasikmalaya, Ahad (30/4).
Foto: Republika/Rizky Suryarandika
Ketua Umum PP Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Khofifah Indar Parawansa mengunjungi Kabupaten Tasikmalaya, Ahad (30/4).

REPUBLIKA.CO.ID,TASIKMALAYA -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan Program Keluarga Harapan (PKH) efektif dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Intervensi PKH sudah dilakukan PKH sejak anak masih dalam kandungan atau pada ibu hamil.

"Komplementaritas Bansos PKH dengan bantuan sosial dan program subsidi lainnya berdampak signifikan dalam percepatan penanganan kemiskinan di Indonesia," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di Aula Pendopo Kabupaten Tasikmalaya, Ahad (30/4).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), IPM Indonesia telah mencapai 70,18 pada tahun 2016. Angka ini meningkat sebesar 0,63 poin dibandingkan dengan IPM Indonesia pada tahun 2015 yang sebesar 69,55.

Demikian pula, status pembangunan manusia di Indonesia meningkat dari “sedang” menjadi “tinggi”. IPM Indonesia pada tahun 2016 tumbuh sebesar 0,91 persen dibandingkan tahun 2015.

Khofifah memaparkan, komponen pembentuk IPM juga mengalami peningkatan. Bayi yang baru lahir memiliki peluang untuk hidup hingga 70,90 tahun, meningkat 0,12 tahun dibandingkan tahun sebelumnya. Anak-anak usia 7 tahun memiliki peluang untuk bersekolah selama 12,72 tahun, meningkat 0,17 tahun dibandingkan pada 2015.

Sementara itu, penduduk usia 25 tahun ke atas secara rata-rata telah menempuh pendidikan selama 7,95 tahun, meningkat 0,11 tahun dibandingkan tahun sebelumnya. Pengeluaran per kapita masyarakat juga mencapai Rp 10,42 juta di tahun 2016 atau meningkat Rp 270 ribu dibandingkan tahun 2015.

Khofifah meyatakan, intervensi PKH dilakukan sedini mungkin sejak anak masih dalam kandungan. Selama kehamilan, sang ibu harus melakukan pemeriksaan kehamilan di fasilitas kesehatan. Ini untuk mencegah bayi tidak normal atau kematian bayi. Menurutnya, cara ini terbukti mampu mendongkrak peluang hidup bayi.

Khofifah menambahkan, di bidang pendidikan, anak keluarga penerima manfaat (KPM) PKH wajib untuk bersekolah di berbagai level pendidikan, dari SD hingga SMA/SMK. Persyaratan tersebut harus dilaksanakan secara konsisten jika penerima ingin terus berlanjut memperoleh bantuan.

"Saya optimistis, IPM akan semakin meningkat. Terlebih di tahun 2017 ini bantuan sosial disalurkan secara non tunai. Dan di tahun 2018 mendatang, jumlah KPM pun meningkat dari sebelumnya 6 juta KPM menjadi 10 juta KPM," tutur Khofifah.

Kemensos menargetkan pada awal Juni 2017 bansos PKH non tunai akan menjangkau 514 kabupaten/kota. Saat ini, penyaluran bansos PKH baru menyentuh 98 kota dan 200 kabupaten. Jokowi menginstruksikan perluasan PKH sebanyak 10 juta penerima sampai dengan 2018 mendatang.

Di tahun 2017 ini, Kabupaten Tasikmalaya menerima bantuan sosial sebanyak Rp259,1 miliar. Bantuan tersebut terdiri dari PKH Non Tunai untuk 47.820 keluarga, beras sejahtera (Rastra) untuk 125.555 keluarga, bansos keserasian sosial untuk 2 desa/forum, bansos disabilitas bagi 148 jiwa, dan bansos lansia bagi 90 jiwa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement